SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi serapan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda hingga pertengahan tahun anggaran 2026 masih berada dalam koridor yang wajar. Penilaian tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi bersama DPMPTSP terkait pelaksanaan program tahun 2026 dan rencana kegiatan tahun 2027, Rabu (8/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan serapan anggaran DPMPTSP saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai dengan tahapan pelaksanaan program pada semester pertama.
“Untuk serapan anggaran DPMPTSP saat ini normal, sudah mencapai sekitar 50 persen. Ini kan sudah pertengahan tahun, jadi masih tahap yang wajar,” ujarnya.
Samri menjelaskan, tidak banyak catatan yang diberikan Komisi I terhadap realisasi anggaran DPMPTSP. Pasalnya, sebagian besar anggaran perangkat daerah tersebut masih didominasi belanja rutin, terutama untuk kebutuhan belanja pegawai.
“Memang anggarannya tidak terlalu besar. Saya lihat lebih banyak digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, sehingga tidak banyak yang perlu dikritisi,” katanya.
Menurutnya, evaluasi DPRD akan lebih
difokuskan pada perangkat daerah yang memiliki porsi belanja modal cukup besar atau menjalankan banyak proyek fisik. Pada sektor tersebut, DPRD perlu memastikan anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kalau kegiatannya banyak yang sifatnya belanja modal atau proyek, itu yang perlu kita soroti apakah pelaksanaannya sudah tepat sasaran atau belum. Kalau belanja rutin ya memang sudah mengikuti ketentuan,” pungkas Samri. (Adv)













