Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda membahas serapan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda tahun 2025, pelaksanaan program tahun anggaran 2026, hingga proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (8/7/2026), di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi serapan anggaran BPBD yang hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 59 persen.
“Jadi, kita tadi melaksanakan kegiatan kita yaitu RDP dengan OPD BPBD Kota Samarinda kaitan dengan serapan anggaran dari tahun 2025, kemudian pelaksanaan di tahun 2026, dan juga proyeksi RKA di tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Deni, anggaran BPBD saat ini sekitar Rp10,2 miliar, dengan porsi terbesar digunakan untuk belanja rutin.
“Sampai hari ini persentasenya adalah sudah di 59 persen. Artinya, dari anggaran yang berjumlah kurang lebih 10,2 sekian, yang itu terdiri dari belanja rutinnya hampir 85 persen. Nah, dan sisanya itu adalah untuk kegiatan tanggap darurat atau kebencanaan,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, BPBD mengusulkan kenaikan anggaran pada tahun 2027 menjadi sekitar Rp16 miliar. Komisi III berharap usulan tersebut tidak kembali mengalami pemangkasan dalam pembahasan APBD.
“Usulan di tahun 2027 itu ada peningkatan. Artinya, beliau ada mengusulkan kurang lebih di 16 sekian miliar. Dan kita harapkan mudah-mudahan tidak terpangkas lagi. Artinya, yang belanja rutinnya sudah jelas perhitungannya adalah 8 sekian, dan juga ada tambahan di kebencanaan atau penanggulangan kebencanaan di daerah Kota Samarinda,” ungkapnya.
Selain anggaran, rapat juga membahas rencana perubahan nomenklatur kelembagaan BPBD. Deni menyebut perubahan jabatan dari Kepala Badan Pelaksana menjadi Kepala Badan tinggal menunggu implementasi.
“Tadi kita juga banyak berdiskusi juga kaitan dengan yang pertama juga ada rencana perubahan nomenklatur terkait dengan struktur daripada kelembagaan BPBD. Yang dulunya adalah Kepala Badan Pelaksana menjadi Kepala Badan. Dan ini nanti tinggal menunggu implementasi saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Samarinda akan kembali menggelar rapat internal, terutama bersama anggota yang duduk di Badan Anggaran, guna menyusun langkah-langkah mendukung kebutuhan BPBD dalam pembahasan APBD.
“Kita nanti mungkin Komisi III akan merapat kembali karena sebagian besar kami ada di Badan Anggaran. Kita akan menyusun langkah-langkah untuk mendukung Dinas BPBD Kota Samarinda di dalam persiapan untuk menangani bencana yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













