Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Zahara by Zahara
19 Maret, 2025
in Kaltim
0
Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Foto : Tersangka (Dok. Polres Samarinda)

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial EAW (40) ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) pukul 00.10 WITA di Jalan Pattimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan.

Kapolresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati EAW sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 2,85 gram brutto yang disembunyikan dalam kotak rokok di dashboard sepeda motornya.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Jalan Pattimura Gang Komura 2, Kelurahan Rapak Dalam. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam bungkus sabu dengan berat 3,82 gram brutto, satu sendok penakar, satu bendel plastik klip, satu buku catatan jual beli, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi. Total barang bukti yang disita mencapai 6,67 gram brutto.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ini, sehingga penyelidikan terus kami kembangkan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Samarinda. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami tidak akan berhenti memburu pelaku peredaran narkotika. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini semakin mengukuhkan komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi narkotika. Dengan operasi yang terus diperketat, diharapkan rantai distribusi barang haram ini dapat diputus hingga ke akarnya, menciptakan Samarinda yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 184
Previous Post

Polresta Samarinda Gempur Kejahatan, 46 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam

Next Post

DPRD PPU Soroti Ketidakjelasan Pemdasus dan Harapkan Kejelasan Regulasi

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD PPU Soroti Ketidakjelasan Pemdasus dan Harapkan Kejelasan Regulasi

DPRD PPU Soroti Ketidakjelasan Pemdasus dan Harapkan Kejelasan Regulasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

Sri Puji Astuti Soroti Masih Banyak Warga Belum Paham Mekanisme SPMB

25 Mei, 2026
DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

DPRD Kaltim Klaim Dapat “Lampu Hijau” Kemendagri, Paripurna Hak Angket Digelar 10 Juni

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.