SANGATTA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan perkembangan. Setelah melalui serangkaian tahapan administrasi dan penentuan lokasi, Pemerintah Kabupaten Kutim kini menunggu hasil kajian teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai dasar dimulainya pembangunan fisik.
Program yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat rentan. Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat Kemensos dan telah memperoleh persetujuan dari Bupati Kutim untuk segera direalisasikan.
Menurut Ernata, proses persiapan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai perangkat daerah. Tim yang dibentuk terdiri atas Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pertanahan, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Kami bergerak cepat merumuskan langkah-langkah strategis. Fokus utama pada tahap awal adalah memastikan lahan yang representatif dan sah secara hukum untuk didirikannya bangunan sekolah tersebut,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan dua lokasi pembangunan, yakni di kawasan Jalan Guru Besar dan Jalan Simono. Setelah dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kondisi lingkungan, serta prospek pengembangan kawasan, lahan di Jalan Simono dipilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Setelah lokasi ditetapkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan guna menyusun kajian teknis pembangunan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, seluruh tahapan administratif dan penyiapan lokasi sudah rampung. Kami sudah bersurat ke Kementerian Sosial dan telah ditinjau langsung oleh PUPR. Sekarang, kami menunggu rekomendasi teknis untuk memulai pembangunan fisik,” tutupnya.
Sekolah Rakyat dirancang tidak hanya sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga menyediakan fasilitas asrama, konsumsi, dan pengasuhan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun yatim piatu. Pemerintah berharap program tersebut menjadi solusi nyata dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Kutim.(adv)













