PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menilai bahwa sistem e-katalog yang diterapkan untuk Pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) tidak memberikan kepastian kerja bagi mantan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Kasihan masyarakat yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi tetap tidak diakomodir dengan baik. Bahkan, mereka hanya mendapatkan penyesuaian gaji sesuai UMP tanpa ada kepastian pekerjaan,” ujar Tohiron. Selasa (11/03/2025).
Menurutnya, meskipun sistem e-katalog memungkinkan mantan THL menawarkan jasanya sesuai kompetensi, hal ini belum menjamin mereka mendapatkan pekerjaan yang stabil.
“Sistem PJLP ini masih memiliki kendala administratif. Selama ini, e-katalog lebih banyak digunakan untuk pengadaan barang, bukan jasa. Sehingga, keberadaan mereka masih tergantung pada permintaan OPD,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mantan THL kini hanya bisa menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan jasa mereka.
“Nama mereka ada di dalam e-katalog, tapi tetap tergantung OPD. Kalau dibutuhkan, mereka dipanggil. Kalau tidak, ya hanya sekadar terdaftar di sistem tanpa ada kepastian kerja,” pungkasnya. (adv)













