KUTAI TIMUR – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) diperlukan sebagai jalur khusus bagi pejalan kaki di jalan-jalan dengan arus lalu lintas padat. Namun sarana ini masih sulit disediakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). “Ya karena jalan-jalan di Kutim tergolong kecil dan harus memiliki space yang luas, ” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto.
Sebagai solusi, Joko mengusulkan dibangun pelican crossing yang lebih ramah bagi pengguna jalan. Pelican crossing merupakan singkatan dari Pedestrian Light Controlled Crossing. Ini adalah sistem penyeberangan jalan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas, tombol difabel, dan pengeras suara. Dengan pelican crossing, pengguna jalan bisa dengan mudah menyeberang saat lampu hijau menyala.
“Saya sebenarnya sudah mengusulkan pelican crossing itu ke kabid. Karena itu yang paling memungkinkan untuk di Kutim,” papar Joko.
Ada tiga tahap dalam pengeporasian pelican crossing. Pejalan kaki akan menekan tombol di sisi jalan, menunggu lampu sinyal berubah warna, dan menyeberang sesuai dengan durasi waktu yang ditentukan.
Joko Suripto mengatakan jika usulan tersebut diterima pemkab dan anggaran cukup, pelican crossing memungkinkan untuk dibangun. “Kalau anggarannya ada dan cukup, insyallah segera dibangun, ” katanya beberapa waktu lalu.
Pelican crossing dianggap sebagai metode penyeberangan yang efektif dan aman, baik untuk pejalan kaki maupun pengemudi, karena digunakan sesuai dengan kebutuhan. Ketika tak ada pejalan kaki yang menekan tombol lampu, pengendara bebas melaju tanpa terhalang lampu lalu lintas.
Sementara itu, jika ada pejalan kaki yang hendak menyeberang, lampu akan berubah menjadi merah, yang artinya pengendara harus berhenti sejenak dan memberi kesempatan pejalan kaki untuk menyeberang.
“Pelican crossing juga sangat ramah untuk pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas. Sebab mereka bisa dengan mudah menyeberang tanpa harus kesulitan menaiki tangga JPO. Waktu penyeberangan juga cukup panjang sehingga mereka tidak perlu terburu-buru saat menyebrang,” pungkas Joko. (*)













