Samarinda – Di tengah kemajuan infrastruktur dan layanan kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), ancaman tuberkulosis (TBC) masih belum mampu ditekan secara optimal.
Salah satu persoalan krusial yang muncul bukan terletak pada ketersediaan obat atau fasilitas medis, melainkan gagalnya sistem pendampingan pasien selama masa terapi.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang menilai bahwa pendekatan medis semata terbukti tidak cukup. Kegagalan pasien menyelesaikan pengobatan TBC lebih disebabkan oleh minimnya dukungan sosial, edukasi, dan pendampingan harian, bukan karena keterbatasan obat.
“Banyak pasien berhenti bukan karena obat tidak tersedia, tapi karena tidak ada yang mendampingi. Rasa bosan, kurang informasi, dan stigma membuat mereka menyerah di tengah jalan,” ujar Andi, Sabtu (26/7/25).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kaltim, hingga April 2025 tercatat 3.356 kasus TBC, namun hanya 77,15 persen pasien yang berhasil menyelesaikan terapi. Sebanyak 286 pasien memilih berhenti, dan lebih dari 150 meninggal dunia sebelum tuntas menjalani pengobatan.
Yang mengejutkan, kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan justru menunjukkan rasio kesembuhan di bawah 78 persen, jauh tertinggal dari daerah dengan jumlah kasus lebih kecil seperti Berau dan Mahakam Ulu, yang mampu mencapai 90 persen tingkat keberhasilan terapi (TSR).
Fenomena ini memperlihatkan bahwa keberhasilan terapi sangat ditentukan oleh lingkungan sosial yang mendukung, bukan semata layanan medis.
“Ketika pasien merasa tidak sendirian, peluang mereka untuk sembuh lebih besar. Di daerah yang capaian TSR-nya tinggi, kita lihat peran komunitas lebih kuat,” kata Andi.
Ia menegaskan bahwa pendampingan aktif dari kader desa, keluarga, hingga posyandu dewasa harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pasien patuh menjalani pengobatan yang berlangsung minimal enam bulan. Tanpa itu, upaya pemerintah akan selalu tertinggal.
Komisi IV DPRD Kaltim mendorong perubahan strategi penanganan TBC, dengan fokus pada penguatan edukasi berbasis keluarga, pemberian insentif bagi pendamping pasien, serta bantuan logistik dan transportasi, terutama bagi pasien di daerah terpencil.
“Pasien yang gagal terapi bisa menjadi sumber penyebaran TBC yang lebih kuat dan kebal terhadap obat. Artinya, kita harus bergerak dari sekadar mengobati menjadi mencegah secara kolektif,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi pemanfaatan skema zonasi TBC yang saat ini dianggap hanya sebagai peta pasif. Menurutnya, peta zonasi harus menjadi alat kebijakan distribusi sumber daya, termasuk penyebaran tenaga pendamping, logistik, dan edukasi berbasis komunitas.
“Ini bukan cuma urusan medis, ini urusan sosial yang harus dijawab bersama-sama. Aktifkan kembali posyandu dewasa, libatkan tokoh masyarakat, dan pastikan pasien merasa didukung,” tutup Andi.(ADV DiskominfoKaltim)
Penulis : NA













