Samarinda— Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyayangkan masih banyaknya pelaku usaha kecil di Samarinda yang kesulitan mendapatkan modal usaha dan akses pasar. Padahal, keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tepian dinilai mampu membuka peluang kerja yang signifikan dan mendongkrak perekonomian lokal.
“Secara tidak langsung, hal ini bisa mengurangi angka pengangguran di Samarinda,” ujar Novan dalam keterangannya.
Ia menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap sektor UMKM, yang selama ini telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian rakyat.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2023 tercatat 362.845 unit UMKM di Kalimantan Timur, dengan 103.724 unit berada di Samarinda. Dari jumlah tersebut, usaha di bidang kuliner mendominasi dengan 45.653 unit, diikuti sektor perdagangan 44.851 unit, industri pengolahan 1.522 unit, kerajinan 591 unit, dan sektor lainnya sebanyak 11.107 unit. Dengan angka tersebut, Novan menilai kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja di Samarinda tidak bisa dianggap sebelah mata.
“UMKM bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) daerah, serta menjadi wadah kreativitas masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal,” tambahnya.
Ia menilai, dengan dorongan yang tepat, sektor ini dapat menjadi pendorong utama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pelemahan ekonomi global.
Untuk itu, Novan mendorong pemerintah agar lebih aktif memajukan UMKM, di antaranya dengan memberikan pelatihan yang terarah, kemudahan dalam perizinan, hingga dukungan dalam program pembiayaan dan akses pasar. Program seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai bisa dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM di Kota Samarinda.
Sebagai penutup, Novan mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi daerah tak lepas dari peran UMKM yang kuat dan berdaya saing.
“Pelatihan yang relevan sangat diperlukan, ini membuka peluang masyarakat untuk tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga pelaku usaha mandiri,” pungkasnya. (Mujahid)













