Balikpapan,- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wakil Wali Kota Balikpapan, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi monitoring dan pengawasan DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, beserta jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, Ekti melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan. Evaluasi mencakup tingkat penyerapan anggaran, progres fisik, serta kelengkapan administrasi pelaksanaan program.

Ekti menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada capaian serapan anggaran. Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap program berjalan sesuai target, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi tidak hanya melihat berapa besar anggaran yang sudah terserap. Kita juga harus memastikan progres fisiknya berjalan, pelaksanaannya sesuai target dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ekti.
Memasuki sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, Ekti mendorong kegiatan yang progresnya masih berada di bawah target agar segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah percepatan.
Namun, percepatan tersebut, lanjutnya, tetap harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban.
“Jangan sampai karena mengejar target serapan, kemudian mengabaikan kualitas pekerjaan dan administrasi. Percepatan harus tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, DPRD Kaltim berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













