Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim tidak berhenti pada ide saat menyampaikan gagasan pemindahan jalur distribusi tambang dan sawit dari darat ke sungai.
Ia menilai wacana tersebut merupakan langkah penting, namun perlu dibarengi dengan perencanaan teknis yang terukur agar tidak kembali berakhir tanpa realisasi.
Firnadi menilai bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan industri bertonase berat selama ini telah menimbulkan kerusakan parah di berbagai wilayah, yang justru merugikan masyarakat luas. Karena itu, ide pemanfaatan jalur sungai sebagai alternatif logistik patut diapresiasi.
Namun ia menekankan bahwa hal tersebut baru akan berdampak positif jika ada keseriusan dalam penyiapan eksekusinya.
“Jangan hanya berhenti di tataran wacana. Pemerintah harus hadir dengan konsep operasional yang bisa diuji di lapangan,” ucap Firnadi, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, pembatasan tonase maupun jalur khusus selama ini telah beberapa kali dicoba, tapi tidak berjalan sesuai harapan karena lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen dari pelaku industri.
Ia menyebut pemindahan jalur ke sungai bisa menjadi solusi jangka panjang, asalkan benar-benar dirancang dengan pendekatan teknis, sosial, dan lingkungan yang menyeluruh.
Firnadi menyoroti bahwa wilayah sungai memiliki tantangan tersendiri, seperti kepadatan aktivitas transportasi air, keberadaan masyarakat bantaran sungai, hingga ketersediaan dermaga dan infrastruktur pendukung lainnya.
Menurutnya, semua aspek ini harus dipertimbangkan sejak awal, agar kebijakan tidak justru memunculkan masalah baru.
“Kalau tidak dirancang matang, justru akan menimbulkan konflik horizontal. Perlu dipastikan siapa saja yang akan terdampak, bagaimana mitigasinya, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalur itu nantinya,” lanjutnya.
Ia juga menilai bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak eksekutif terkait peta jalan implementasi ide tersebut. Bahkan komunikasi terbuka dengan pengusaha tambang pun dinilai belum dilakukan secara menyeluruh.
“Kami menunggu pemaparan teknis dari Pemprov. Kalau memang ingin dijalankan, seharusnya pelaku usaha juga dilibatkan sejak awal. Jangan hanya dilempar sebagai ide, tapi tanpa arah implementasi,” kata Firnadi.
Firnadi menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada kemauan semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi permanen atas permasalahan distribusi tambang dan sawit yang selama ini membebani infrastruktur umum.
“Ini soal komitmen bersama. Jangan sampai ini jadi ide bagus yang lagi-lagi gagal karena minim persiapan. Masyarakat menunggu tindakan, bukan sekadar janji,” tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













