TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam menata ulang kawasan Pasar Seni Tenggarong, sebagai ruang publik yang lebih representatif dan fungsional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, usai memimpin rapat pembahasan teknis bersama sejumlah OPD terkait di Kantor PU Kukar, Selasa (15/7/2025).
Menurut Wiyono, penataan ulang kawasan Pasar Seni menjadi bagian dari agenda prioritas Pemerintah Daerah, dalam menciptakan ruang terbuka publik yang tidak hanya nyaman dan estetis, tetapi juga mendukung aktivitas sosial, ekonomi kreatif, dan budaya masyarakat.
“Kawasan Pasar Seni sudah cukup lama tidak dimanfaatkan secara optimal. Maka Kami menilai perlu adanya penataan ulang, agar kawasan ini kembali hidup dan mampu menjadi ruang interaksi yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat Tenggarong,” ujar Wiyono.
Ia menjelaskan bahwa penataan ulang akan melibatkan pendekatan lintas sektor dengan mengintegrasikan elemen desain kawasan, keberlanjutan fungsi ruang, serta aksesibilitas masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Dinas PU melalui Bidang Cipta Karya juga telah menyampaikan kajian awal dan opsi konsep pengembangan.
“Kami ingin menata kawasan ini tidak sekadar mempercantik fisik, tetapi bagaimana ruang publik ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi kecil, aktivitas seni budaya, dan menjadi ikon kota yang membanggakan,” jelasnya.
Wiyono menambahkan, Dinas PU Kukar telah memulai koordinasi dengan instansi-instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Disperindagkop, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelaraskan fungsi dan tata kelola kawasan ke depan.
“Kami akan rumuskan bersama OPD terkait agar desain kawasan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan prinsip tata ruang berkelanjutan,” ucapnya.
“Pemerintah Daerah sangat serius, dalam mendorong revitalisasi ruang publik yang berkualitas,” tegasnya.
Kepala Bidang Cipta Karya, Muhammad Jamil, turut mendukung langkah tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun desain teknis penataan berdasarkan hasil kajian lapangan serta masukan dari stakeholders.
Dengan penataan ulang ini, Dinas PU Kukar berharap kawasan Pasar Seni bisa kembali menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dinamis, mendukung sektor ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas kawasan kota Tenggarong.
“Ini bagian dari upaya Kami memperkuat kualitas tata ruang kota, dan Kami ingin Pasar Seni jadi wajah baru ruang publik yang membanggakan Kukar,” tutup Wiyono. (Adv-DPU Kukar)














