Samarinda – Ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah timur Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur didesak untuk berhenti sekadar membahas masalah, dan mulai menyusun strategi yang nyata, berbasis data dan analisis kebutuhan yang terukur.
Desakan ini mengemuka di tengah meningkatnya kekhawatiran publik akan kemacetan dan kerusakan yang terus terjadi di ruas jalan nasional penghubung Samarinda dengan Kutai Timur serta kawasan tenggara provinsi.
Arus lalu lintas yang kian padat diyakini berdampak langsung terhadap efisiensi logistik, aktivitas ekonomi, serta akses layanan dasar bagi masyarakat.
Menurut anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV, Agus Aras, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak menunggu inisiatif dari pusat, melainkan proaktif mengajukan proposal pembangunan jalan nasional yang didukung data konkret.
“Kita perlu menyampaikan kebutuhan ini secara sistematis dan meyakinkan. Beban kendaraan, dampak ekonomi, dan kebutuhan masyarakat harus dikemas dalam dokumen yang kuat,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Ia menilai, tanpa landasan data yang solid, usulan pembangunan infrastruktur strategis seperti ini akan sulit mendapat prioritas dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim didorong segera membangun sinergi antarlembaga untuk merancang proposal pembangunan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Agus menegaskan bahwa keberadaan jalan nasional di wilayah timur tidak sekadar soal konektivitas. Jalan tersebut menjadi urat nadi penggerak sektor produktif seperti pertanian, kehutanan, serta transportasi energi dan barang industri. Ketika akses ini terganggu, seluruh ekosistem ekonomi daerah juga ikut terdampak.
Lebih jauh, ia menyarankan agar pembangunan tersebut didorong menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, hal itu tidak hanya akan mempercepat realisasi proyek, tetapi juga membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber, tidak terbatas pada APBD.
“Pembangunan jalan ini bukan cuma soal beton dan aspal. Ini menyangkut efisiensi biaya logistik, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga daya saing ekonomi regional. Jika manfaat ini bisa dibuktikan, pusat pasti melihat urgensinya,” tegasnya.
Sinergi antara Dinas PUPR, Bappeda, dan legislatif daerah disebut menjadi kunci dalam menyiapkan langkah strategis tersebut. Proses perencanaan dan penganggaran lintas pemerintahan dinilai harus berjalan beriringan, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
Agus juga mengungkapkan bahwa keluhan terkait infrastruktur jalan kerap disampaikan langsung oleh warga, baik melalui jalur formal maupun informal. Ini menjadi indikator bahwa problem tersebut bukan semata isu teknis, melainkan kebutuhan mendesak yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kalau distribusi barang terhambat, harga naik. Kalau jalan rusak, akses ke sekolah dan rumah sakit pun terganggu. Ini soal kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya bergerak dengan rencana aksi nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













