Samarinda: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Abdul Muis, mendorong pengawasan lebih luas terhadap dunia pendidikan, tidak hanya berhenti pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Muis menilai, tim pengawas yang dibentuk Pemerintah Kota harus memperluas tugasnya hingga mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan aktivitas koperasi di sekolah.
Hal ini disampaikan Muis dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, yang membahas persoalan seragam dan atribut sekolah (22/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa pengawasan jangan sampai bersifat seremonial, apalagi hanya sebatas menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau hanya fokus pada SPMB, itu belum cukup. Kita juga harus awasi dana BOS dan koperasi sekolah. Kalau tidak, praktik-praktik kelalaian akan terus terjadi,” tegasnya.
Salah satu hal yang disoroti Muis adalah penjualan seragam oleh koperasi sekolah yang berjalan tanpa pengawasan. Bahkan di beberapa sekolah, harga total seragam disebut bisa mencapai hampir Rp2 juta per siswa. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidaktegasan pemerintah, apalagi saat koperasi sudah bergerak menjual, pembahasan soal Standar Satuan Harga (SSH) justru baru dimulai.
“Ibarat kita baru bicara cara mencegah kebakaran, padahal apinya sudah menyala. Ini persoalan lama yang tidak kunjung dibereskan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muis mempertanyakan keberadaan koperasi sekolah yang dikelola oleh pegawai negeri dan beroperasi di lingkungan sekolah negeri.
Menurutnya, koperasi semacam ini seharusnya diawasi lebih ketat karena menyangkut uang masyarakat dan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan jika dibiarkan.
Ia juga menyinggung salah satu temuan di lapangan, yakni adanya SMP di Sungai Kunjang yang menjual paket seragam dengan harga terlalu tinggi.
Menurutnya, audit harus dilakukan terhadap seluruh unit usaha koperasi agar fungsi koperasi tidak menyimpang dari semangat awal membantu siswa, dan malah berubah menjadi beban bagi orang tua.
“Kita bicara uang rakyat. Harus ada kejelasan, harus ada pengawasan, bahkan kalau perlu sanksi. Jangan dibiarkan ini berulang terus,” tegas Muis.
Ia berharap ke depan, koperasi sekolah tetap bisa berperan positif, tapi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan adil bagi semua kalangan, bukan malah menciptakan beban tambahan bagi masyarakat. (adv)













