Samarinda – Ketergantungan terhadap pasar ekspor batu bara mulai menjadi perhatian serius bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah fluktuasi permintaan dari negara-negara besar seperti China dan India, fokus pemerintah daerah kini beralih pada upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan yang sepenuhnya berada dalam kendali daerah.
Salah satu sektor yang kini dilirik adalah optimalisasi pajak alat berat sumber pemasukan yang selama ini belum dimaksimalkan secara optimal.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai bahwa langkah ini merupakan strategi realistis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikendalikan pemerintah pusat.
“Selama ini, daerah tidak bisa menikmati langsung hasil ekspor batu bara karena kewenangan tambang sepenuhnya di tangan pusat. Yang bisa kita kelola sendiri adalah sektor-sektor seperti pajak alat berat yang berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan,” ujar Guntur, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, keberadaan ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim seharusnya menjadi potensi signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun dalam praktiknya, kontribusi dari pajak alat berat masih tergolong minim karena lemahnya pendataan dan pengawasan.
Komisi II DPRD Kaltim kini tengah mendorong proses pendataan ulang yang lebih ketat terhadap perusahaan tambang, termasuk mengidentifikasi jumlah dan jenis alat berat yang digunakan.
Dari estimasi sementara, sebagian besar perusahaan tambang besar mengoperasikan sedikitnya lima unit alat berat angka yang jika dikalkulasi secara cermat dapat menghasilkan penerimaan pajak yang jauh lebih besar dari saat ini.
Di tengah ketidakpastian pasar global, Guntur menilai bahwa memperkuat basis penerimaan lokal menjadi langkah paling masuk akal. Selain mengurangi ketergantungan terhadap kebijakan pusat, hal ini juga menjadi tameng terhadap gejolak harga dan permintaan internasional.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga aspek lain dalam stabilitas sektor pertambangan, khususnya tenaga kerja. Meskipun ekspor menurun, permintaan dalam negeri terutama dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih memberi ruang bagi industri untuk bertahan.
“Kita tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan. Selama konsumsi domestik tetap tinggi dan proyek transisi energi masih berjalan, industri tambang di Kaltim akan tetap hidup. Yang penting, jangan sampai perusahaan menjadikan situasi global sebagai alasan untuk merumahkan pekerja,” jelasnya.
Lebih jauh, Guntur menyebut konversi energi dari diesel ke batu bara di sektor kelistrikan sebagai peluang tambahan untuk menjaga permintaan domestik tetap stabil. Dengan demikian, batu bara tetap memiliki peran strategis meski peta permintaan global tengah berubah.
Langkah diversifikasi pendapatan melalui pajak alat berat dianggap sebagai bagian dari desain besar reformasi fiskal daerah. Dengan memperkuat sektor yang berada dalam kendali penuh pemerintah provinsi, Kaltim diharapkan bisa membangun fondasi ekonomi yang lebih tahan terhadap tekanan eksternal. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













