Samarinda – Ketimpangan distribusi sekolah menengah atas di Kutai Timur, khususnya di wilayah Sangatta Utara dan Selatan, semakin mempertegas persoalan serius dalam tata kelola pendidikan daerah. Meski pertumbuhan penduduk di dua kecamatan itu tergolong tinggi, ketersediaan fasilitas pendidikan justru jauh tertinggal.
Kondisi ini berdampak langsung pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, di mana ratusan siswa lulusan SMP tak mendapatkan bangku di sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menilai situasi ini sebagai akibat dari lemahnya perencanaan pembangunan pendidikan yang tidak selaras dengan dinamika demografi.
“Bukan karena sekolah di Kutim terlalu sedikit secara total, tapi karena pembangunannya tidak mengikuti persebaran penduduk. Di tempat yang padat, sekolahnya minim. Di tempat yang jarang penduduk, justru sekolahnya banyak ruang kosong,” ujar Agus, Rabu (23/7/2025),
Menurutnya, sekitar 500 calon siswa SMA/SMK di Sangatta saat ini belum tertampung, dan jika tidak ditangani dengan cepat, hal ini bisa mengakibatkan hilangnya hak pendidikan generasi muda.
Ia mendesak agar data siswa yang terdampak segera diserahkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, agar bisa ditindaklanjuti di tingkat provinsi.
Kondisi ini dinilai sebagai gejala struktural yang sudah lama dibiarkan, di mana pembangunan unit sekolah baru tidak pernah benar-benar mempertimbangkan peta sebaran penduduk.
Agus menilai, sudah waktunya pemerintah berhenti bergantung pada data statistik makro dan mulai menggunakan data spasial serta proyeksi pertumbuhan penduduk sebagai dasar kebijakan.
“Masalah ini tidak bisa diatasi dengan solusi sementara. Kalau hanya buka kelas darurat tiap tahun ajaran baru, kita hanya menambal masalah, bukan menyelesaikannya,” jelasnya.
Ia menekankan, kebutuhan pembangunan sekolah baru di kawasan Sangatta Utara dan Selatan sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Dengan laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, ketersediaan akses pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama.
Agus juga mengingatkan bahwa ketimpangan seperti ini berpotensi menciptakan ketidakadilan jangka panjang, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu membayar sekolah swasta atau akses transportasi ke daerah lain.
“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, bukan hanya kualitas pendidikan yang terancam, tapi juga prinsip pemerataan yang menjadi fondasi sistem pendidikan nasional,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













