Samarinda – Jalur alternatif yang menghubungkan Tenggarong dan Samarinda melalui kawasan Jongkang hingga Loa Lepu kian ramai dilintasi kendaraan setiap harinya.
Di tengah peningkatan arus lalu lintas tersebut, mulai terlihat geliat ekonomi baru yang tumbuh dari bawah: deretan usaha kecil, khususnya di sektor kuliner dan perdagangan informal, bermunculan memanfaatkan peluang mobilitas tinggi.
Fenomena ini tak luput dari perhatian Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. Ia menilai kemunculan aktivitas ekonomi warga sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat telah lebih dulu menangkap potensi kawasan tersebut, bahkan sebelum ada intervensi dari pemerintah.
“Ini bukan sekadar jalur alternatif. Ini sudah berkembang menjadi koridor ekonomi mikro yang hidup. Pemerintah harusnya segera bertindak, bukan hanya mengamati,” kata Salehuddin saat dikonfirmasi, Jum’at (25/7/2025).
Menurutnya, masyarakat telah memulai langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis wilayah.
Namun, jika tidak ditopang dengan perencanaan tata ruang dan dukungan kebijakan, pertumbuhan yang organik ini bisa berujung pada masalah baru, seperti kemacetan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan akses ruang usaha.
“Kalau dibiarkan tanpa rencana, kawasan ini bisa berkembang liar. Peluang bisa berubah menjadi persoalan sosial dan tata kota. Pemerintah harus hadir dengan strategi yang jelas,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya penataan kawasan secara terpadu, mulai dari penyediaan infrastruktur dasar, penegakan aturan zonasi, hingga penyusunan regulasi yang dapat mengarahkan pertumbuhan secara berkelanjutan.
Salehuddin juga mendorong agar potensi di jalur ini tidak hanya dilihat dari sisi kuliner, tetapi juga sebagai ruang bagi ekonomi kreatif dan UMKM lokal untuk berkembang.
“Banyak potensi ekonomi lokal yang bisa digerakkan di sini, tidak terbatas pada tempat makan. Produk kerajinan, jasa kreatif, hingga pariwisata berbasis komunitas bisa tumbuh jika ditata dengan visi jangka panjang,” tambahnya.
Ia menilai kolaborasi antarsektor menjadi kunci. Pemerintah desa, pelaku usaha lokal, serta dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Pariwisata harus duduk bersama menyusun rencana induk kawasan. Bukan sekadar mempercantik tampilan, tapi benar-benar menyiapkan ekosistem ekonomi yang inklusif dan memberdayakan masyarakat.
Sebagai langkah awal, Salehuddin mendesak pemerintah kabupaten untuk menyusun payung hukum, minimal dalam bentuk peraturan kepala daerah, guna memastikan arah pengembangan kawasan berjalan tertib dan berpihak pada kepentingan publik.
“Jangan tunggu inisiatif warga ini redup karena tidak disambut. Ini momentum bagus untuk membangun kawasan ekonomi baru yang lahir dari bawah. Pemerintah tinggal menyambut dengan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













