Samarinda – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 resmi dimulai. DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim pada Senin, 28 Juli 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, proses penyusunan RPJMD ini melibatkan berbagai tahapan penting, mulai dari rapat internal dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemangku kepentingan, hingga konsultasi teknis dengan Kementerian Dalam Negeri dan finalisasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.
“RPJMD ini menjadi langkah awal pelaksanaan visi jangka panjang RPJPD Kalimantan Timur 2025–2045, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Syarifatul.
Dokumen RPJMD tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, sekaligus sebagai instrumen untuk mengendalikan arah dan sasaran pembangunan selama lima tahun ke depan.
Visi besar yang diusung dalam RPJMD ini adalah “Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045”. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam tiga tujuan utama, mendorong terwujudnya Kalimantan Timur yang sukses secara pembangunan, mencetak generasi emas yang unggul dan kompetitif, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, RPJMD menetapkan enam misi pembangunan, sepuluh sasaran strategis, serta 64 program prioritas yang akan menjadi pijakan pelaksanaan kebijakan lintas sektor.
Beberapa misi penting yang menjadi fokus antara lain: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang berbasis potensi lokal, penguatan infrastruktur konektivitas dan layanan dasar publik, digitalisasi birokrasi, pelestarian nilai budaya dan kehidupan keagamaan, serta pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Misi ini disusun secara strategis, tidak hanya untuk menjawab tantangan pembangunan global dan lokal, tetapi juga untuk mempersiapkan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Syarifatul.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi RPJMD membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, swasta, dan masyarakat sipil.
“Kita semua harus bergerak bersama agar pembangunan di Kalimantan Timur tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













