Samarinda – Proyek strategis pembangunan 350 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur menghadapi risiko kegagalan pelaksanaan akibat kurangnya insentif yang memadai bagi keterlibatan sektor swasta.
Hal ini menjadi sorotan utama dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang mengingatkan pentingnya peran investasi swasta dalam menjamin keberlanjutan program.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit SPPG, yakni sekitar Rp10 miliar per tahun, belum cukup untuk menarik minat para pelaku usaha swasta.
Menurutnya, tanpa adanya insentif finansial dan teknis yang jelas, swasta akan enggan untuk berpartisipasi, karena mereka perlu memastikan keuntungan dan kelangsungan investasi mereka.
“Program ini sebenarnya sangat vital bagi peningkatan gizi masyarakat, namun harapan agar swasta mau terlibat harus dibarengi dengan dukungan yang realistis. Saat ini, alokasi dana yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan dasar operasional dapur pelayanan gizi gratis yang memadai,” ujar Darlis, Kamis (31/7/2025).
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tantangan biaya akan semakin berat ketika SPPG harus dibangun di daerah-daerah terpencil. Akses yang sulit dan biaya logistik yang tinggi berpotensi membengkak, sementara skema pendanaan saat ini tidak dirancang untuk mengakomodasi hal tersebut.
“Kondisi di wilayah pedalaman jauh berbeda dengan perkotaan. Di sana diperlukan anggaran tambahan untuk transportasi dan infrastruktur pendukung. Tanpa adaptasi dalam kebijakan pembiayaan, sulit rasanya membangun unit SPPG secara efektif,” tuturnya.
Darlis juga mengungkapkan bahwa beberapa pengusaha sebenarnya menunjukkan minat untuk terlibat, tetapi desain teknis dan aturan pendanaan yang kaku membuat mereka ragu untuk mengambil risiko.
Dengan biaya operasional yang dihitung hanya sekitar Rp5.000 per porsi, sementara bahan baku dipatok Rp10.000, margin keuntungan yang tipis membuat proyek ini kurang menarik bagi sektor swasta.
Sebagai solusi, politisi dari daerah pemilihan Samarinda ini mengusulkan agar Badan Gizi Nasional melakukan revisi serius terhadap model pendanaan dan standar teknis pembangunan SPPG.
Ia menekankan perlunya dua pendekatan berbeda, yaitu satu untuk daerah perkotaan dan satu lagi untuk wilayah pedalaman yang menyesuaikan dengan kondisi geografis dan ekonomi setempat.
“Pemberlakuan standar yang seragam untuk seluruh wilayah justru menimbulkan kendala. Pendanaan dan regulasi harus dibuat fleksibel dan modular agar bisa disesuaikan dengan situasi lapangan. Dengan demikian, keikutsertaan swasta dalam program ini bisa meningkat,” jelasnya.
Dengan perbaikan kebijakan yang tepat, harapannya program SPPG di Kaltim dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat di provinsi ini.(Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













