Samarinda — Isu ketimpangan fiskal akibat belum adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang dan kehutanan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kaltim menilai kontribusi daerah penghasil terhadap kas negara perlu diimbangi dengan alokasi yang lebih adil agar pembangunan di daerah juga bisa berjalan seimbang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut kondisi ini sudah waktunya mendapat perhatian serius.
Menurutnya, daerah penghasil seperti Kaltim selama ini telah memberikan sumbangan signifikan, namun belum memperoleh porsi yang layak untuk mendukung pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.
“Dari Rp32,68 triliun penerimaan nasional Penjualan Hasil Tambang (PHT) tahun 2024, sekitar Rp18,52 triliun berasal dari Kaltim. Namun belum ada mekanisme pembagian kembali yang langsung dirasakan masyarakat daerah,” ungkap Firnadi, Jumat (1/8/25).
Hal serupa, lanjutnya, juga terjadi di sektor kehutanan. Dari total Rp3,21 triliun PNBP penggunaan kawasan hutan, Rp1,9 triliun disumbangkan Kaltim.
“Kontribusi ini besar, sehingga wajar bila daerah berharap ada formula yang lebih adil,” tuturnya.
Firnadi menekankan, isu DBH bukan semata soal angka, melainkan juga pengakuan atas hak daerah penghasil untuk menikmati hasil sumber daya yang dimiliki.
Karena itu, DPRD mendukung langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang terus mengupayakan adanya kebijakan pembagian hasil tambang, serupa dengan yang sudah diterapkan untuk sektor sawit melalui PP Nomor 38 Tahun 2023.
“Gubernur sudah menunjukkan keberanian politik untuk memperjuangkan kepentingan daerah, dan DPRD berdiri bersama dalam upaya itu,” tegasnya.
Menurut Firnadi, saat ini momentum sedang terbuka untuk mendorong pembahasan lintas kementerian, terutama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, agar segera merumuskan skema DBH tambang dan kehutanan.
“Jika ada kejelasan mekanisme, maka daerah penghasil akan lebih mampu mengakselerasi pembangunan, sekaligus mengurangi ketimpangan dengan wilayah lain,” ujarnya.
Ia berharap, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD Kaltim dapat menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat bahwa daerah penghasil membutuhkan kebijakan fiskal yang lebih proporsional.
“Yang kita dorong adalah keadilan dalam desentralisasi fiskal, supaya masyarakat daerah penghasil benar-benar bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis: NA













