Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Kaltim Dinilai Parah, Salehuddin Desak Pemerintah Tuntaskan Sertifikasi

Zahara by Zahara
2 Agustus, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Kaltim Dinilai Parah, Salehuddin Desak Pemerintah Tuntaskan Sertifikasi

Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Permasalahan agraria yang tak kunjung selesai menjadi salah satu sumber ketegangan sosial dan hambatan pembangunan di Kalimantan Timur.

Konflik antara masyarakat dengan korporasi hingga proyek pemerintah terus berulang, dan akar masalahnya dinilai berasal dari lemahnya legalitas lahan warga.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti secara tajam minimnya kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat. Ia menyebut, mayoritas pengaduan yang masuk ke DPRD berkaitan langsung dengan ketidakjelasan status hukum lahan yang telah dikuasai warga secara turun-temurun.

“Sekitar 70 persen masalah yang kami terima berujung pada konflik lahan. Warga hidup dan berusaha di atas tanah yang tidak punya kekuatan hukum, dan itu membuat posisi mereka sangat rentan,” ujar Salehuddin, Sabtu (2/8/2025).

Ia mencontohkan, tak jarang satu bidang tanah diklaim oleh banyak pihak secara bersamaan karena tak satupun memiliki sertifikat yang sah. Hal ini, menurutnya, menciptakan kerentanan struktural yang kerap dimanfaatkan oleh pihak yang lebih kuat secara ekonomi maupun politis.

Kasus-kasus tumpang tindih lahan juga terbukti menghambat percepatan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol. Ketika konflik agraria belum diselesaikan, pembangunan menjadi mandek, dan masyarakat justru yang paling dirugikan.

“Tanah bukan sekadar ruang tinggal, tapi juga sumber penghidupan. Jika legalitasnya lemah, maka hak ekonomi masyarakat bisa dihapus dalam satu keputusan,” tegasnya.

Yang mengejutkan, persoalan ini tak hanya menimpa warga biasa. Salehuddin mengungkap, bahkan aset milik pemerintah provinsi sendiri masih banyak yang belum memiliki sertifikat, termasuk bangunan sekolah, fasilitas layanan publik, dan lahan pertanian negara.

“Kalau aset milik negara saja tidak aman dari sisi hukum, bagaimana kita bisa menjamin perlindungan terhadap hak rakyat?” ucapnya.

Ia mendorong agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama OPD teknis segera melakukan percepatan sertifikasi terhadap seluruh aset negara dan mendampingi masyarakat agar memperoleh legalitas atas tanah yang mereka kelola.

Menurut Salehuddin, rendahnya partisipasi masyarakat dalam program sertifikasi seringkali dipicu oleh anggapan bahwa prosesnya rumit, mahal, dan berisiko pungli. Karena itu, ia menilai pemerintah tidak cukup hanya membuka layanan, tapi harus hadir secara aktif dengan pendekatan langsung ke warga.

“Tidak bisa lagi mengandalkan sistem pasif. Pemerintah harus masuk ke desa-desa, berikan edukasi, bantuan hukum, dan bantu urus dokumen mereka,” tuturnya.

Ia menegaskan, penyelesaian konflik lahan hanya bisa dilakukan jika seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen untuk mendorong kepastian hukum, bukan dengan pendekatan sepihak yang merugikan rakyat.

“Selama tanah warga tidak memiliki kekuatan hukum, maka akan selalu ada ketimpangan, dan stabilitas sosial akan terus terancam,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)

Penulis NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 196
Previous Post

Sengketa Batas Wilayah Hambat Pembangunan, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Next Post

Krisis Pengawasan Tambang di Kaltim, Salehuddin Ingatkan Potensi Bencana Lebih Besar

Zahara

Zahara

Next Post
Krisis Pengawasan Tambang di Kaltim, Salehuddin Ingatkan Potensi Bencana Lebih Besar

Krisis Pengawasan Tambang di Kaltim, Salehuddin Ingatkan Potensi Bencana Lebih Besar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

17 Mei, 2026
PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

17 Mei, 2026
Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

Samri Soroti Menjamurnya Reklame Tak Tertata, Dukung Zona Khusus Segera Diterapkan

16 Mei, 2026
Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

Nestapa Narasi Forest City: Dugaan Aktivitas Jetty Ilegal Menunggu Ketegasan OIKN

14 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Lewat Pengurus Ranting, PAC PDIP Sungai Pinang Fokus Kawal Persoalan Pendidikan dan Kesehatan

PAC PDIP Sungai Pinang Rampungkan Musyawarah Ranting Lima Kelurahan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.