Samarinda – Aktivitas tambang di Kalimantan Timur kian tak terkendali. Di balik kontribusinya terhadap ekonomi, muncul dampak serius yang mulai menggerogoti infrastruktur publik dan mengancam keselamatan masyarakat.
DPRD Kaltim menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak perombakan menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkap bahwa praktik pertambangan di daerah ini, baik legal maupun ilegal, kerap berjalan tanpa kendali yang memadai.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan longgarnya penegakan regulasi telah melahirkan krisis yang perlahan membesar.
“Yang kita hadapi bukan sekadar soal tambang tak berizin. Bahkan yang resmi pun tidak sedikit yang melanggar ketentuan teknis di lapangan. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam fasilitas publik dan nyawa warga,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).
Ia mencontohkan sejumlah kasus kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan yang serampangan, termasuk jembatan rusak karena tertabrak ponton batu bara dan lubang-lubang bekas tambang yang tak direklamasi, yang beberapa kali memakan korban jiwa.
Bagi Salehuddin, kejadian-kejadian tersebut adalah bukti dari lemahnya kontrol atas praktik eksploitasi sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tak bisa hanya dibebankan kepada daerah, tetapi harus menjadi kerja bersama dengan pemerintah pusat.
“Selama sistemnya dibiarkan longgar, pengawasan setengah hati, dan pelanggaran dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka dampaknya akan terus kita rasakan baik dari sisi sosial, ekologis, maupun pembangunan,” katanya.
Politisi asal Kutai Kartanegara ini mendorong penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga meminta peninjauan ulang terhadap izin-izin lama yang tidak berpihak pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan publik.
Menurutnya, kebijakan di sektor tambang harus bergeser dari sekadar menarik investasi menjadi perlindungan jangka panjang atas hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup.
Sebab, terlalu banyak kebijakan tambang saat ini yang menguntungkan pemilik modal, tetapi menelantarkan kepentingan rakyat.
“Kita tidak menolak investasi, tapi bukan berarti kita harus mengorbankan keselamatan dan masa depan daerah demi keuntungan sesaat,” tegasnya.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan tambang dan keterlibatan publik dalam pengawasan. Ia menyarankan agar setiap perusahaan diwajibkan melaporkan perkembangan kegiatan operasional dan pemulihan lingkungan secara terbuka.
“Tanpa keterlibatan masyarakat dan pengawasan lintas sektor, kita hanya akan menjadi penonton dari kerusakan yang terus terjadi,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa sumber daya alam seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan bersama, bukan pemicu krisis berkepanjangan.
“Kalau kita tidak melakukan pembenahan sekarang, kita hanya akan mewarisi lahan rusak dan konflik bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













