Balikpapan – Puluhan warga RT 4 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, antusias menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-8 Tahun 2025 yang digelar pada Senin (11/8/2025) sore.
Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan Anggota DPRD Kaltim H. Baba sebagai penggagas acara.
Dalam sambutannya, H. Baba menegaskan pentingnya memahami Perda ini agar nilai-nilai ketahanan keluarga dapat diimplementasikan di masyarakat.
“Keluarga adalah unit terkecil yang menjadi pondasi bangsa. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat dan negara pun akan kuat. Perda ini hadir untuk memastikan pemerintah daerah punya acuan dalam membina, melindungi, dan memberdayakan keluarga,” ujarnya.
Moderator kegiatan, Siti Aminah, mengarahkan jalannya diskusi dan memastikan warga bisa menyampaikan pertanyaan maupun masukan secara langsung kepada narasumber.
Narasumber pertama, Johan’s Kadir Putra, dosen Universitas Balikpapan, memaparkan peran pendidikan dalam menjaga ketahanan keluarga.
“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal pendidikan, nilai moral, dan hubungan antaranggota keluarga. Pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang berkarakter,” jelas Johan’s.
Sementara itu, narasumber kedua, Rivaldi, menggarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam mendukung ketahanan keluarga di era digital.
“Anak muda sekarang punya tantangan besar karena arus informasi yang begitu cepat. Mereka harus dibekali filter moral agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang bisa merusak tatanan keluarga,” kata Rivaldi.
Acara yang dimulai pukul 17.00 WITA ini diikuti tidak hanya oleh warga RT 4, tetapi juga warga dari sekitar Kelurahan Klandasan Ulu. Peserta terlihat aktif berdiskusi, terutama mengenai bagaimana penerapan Perda tersebut bisa membantu memecahkan persoalan sosial di lingkungan mereka.
H. Baba berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperluas pemahaman masyarakat terkait peran dan kewajiban semua pihak dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Kami dari DPRD Kaltim akan terus turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat memahami regulasi ini, karena tanpa partisipasi warga, Perda ini tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya. (Mujahid)













