Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, kembali menyoroti fenomena pelajar yang nekat mengendarai kendaraan pribadi meski masih di bawah umur. Kondisi ini menurutnya sangat memprihatinkan karena membuka peluang besar terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Anak-anak sekolah yang belum punya SIM seharusnya tidak berada di jalan dengan kendaraan. Itu jelas melanggar aturan sekaligus membahayakan keselamatan,” tegas Novan, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, alasan yang sering digunakan orang tua untuk membiarkan anaknya membawa kendaraan biasanya karena faktor jarak rumah ke sekolah yang dianggap dekat atau keterbatasan waktu untuk mengantar-jemput.
“Banyak orang tua yang akhirnya memberikan motor atau mobil agar lebih praktis. Padahal justru itu menambah risiko,” ujarnya.
Novan menilai sekolah harus mengambil peran lebih aktif dalam mengatasi persoalan ini. Penerapan aturan internal yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi disebutnya bisa membantu menekan angka pelanggaran.
“Kalau hanya mengandalkan razia di jalan, jelas tidak cukup. Sekolah punya tanggung jawab moral untuk melindungi siswanya,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa aparat kepolisian menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan. Luasnya wilayah Samarinda membuat mustahil pengawasan dilakukan secara menyeluruh setiap saat.
“Polisi tentu kewalahan kalau harus mengawasi terus-menerus. Itu sebabnya semua pihak harus ikut terlibat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novan menekankan dua faktor penting dalam penyelesaian masalah ini, yakni kesadaran orang tua serta pengawasan dari pihak sekolah. Kombinasi keduanya diyakini bisa meminimalisir kebiasaan pelajar membawa kendaraan.
“Ini bukan soal kenyamanan atau kepraktisan. Yang paling penting adalah keselamatan anak-anak kita di jalan,” pungkasnya. (adv)













