Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti urgensi penyediaan lahan pemakaman baru di Kota Tepian. Ia mendesak agar hibah tanah dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Loa Bakung segera dituntaskan demi menjawab kebutuhan masyarakat.
Samri menilai, keterbatasan lahan pemakaman bukan hanya persoalan di Loa Bakung, melainkan potensi masalah serupa bisa muncul di wilayah lain. Karena itu, ia menekankan perlunya payung hukum yang tegas agar tata kelola TPU di Samarinda memiliki kepastian.
“Kalau tidak diantisipasi dengan regulasi, kasus seperti ini bisa terulang di banyak tempat. Maka pembahasan Raperda tentang TPU harus segera dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kepastian waktu hibah lahan segera diberikan.
Menurutnya, selama belum ada lahan baru yang siap digunakan, warga terpaksa terus menambah kapasitas pemakaman lama.
“Kalau tanah yang dijanjikan cepat digarap, jenazah bisa langsung dimakamkan di sana. Kalau lambat, kuburan lama akan semakin sesak. Kuncinya ada di PT BBE,” tegasnya.
Samri juga menekankan pentingnya kepastian status hukum lahan hibah seluas hampir empat hektare tersebut. Ia menilai, legalitas yang jelas akan menjadi jaminan agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (adv)













