Samarinda – Puluhan warga Perumahan STV, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, kini menghadapi ketidakpastian setelah akses utama menuju rumah mereka dipersoalkan.
Sengketa lahan antara pemilik tanah dengan pihak developer membuat jalan masuk yang selama ini digunakan rawan ditutup sewaktu-waktu.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut laporan warga sudah diterima secara resmi. Ia menegaskan persoalan pokok terletak pada status kepemilikan lahan yang ternyata belum dibebaskan sepenuhnya oleh pengembang.
“Warga merasa dibohongi karena ketika membeli rumah dulu, mereka dijanjikan ada akses jalan masuk. Tapi belakangan terungkap, tanah akses itu belum dibayar oleh developer,” ungkap Samri.
Situasi ini membuat warga yang sudah membeli rumah dengan itikad baik merasa dirugikan. Ancaman penutupan jalan oleh pemilik lahan menambah keresahan karena menyangkut mobilitas sehari-hari penghuni.
Samri menekankan, DPRD akan mendorong adanya mediasi antara warga, developer, dan pemilik lahan yang difasilitasi Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau tidak segera diselesaikan, konflik ini bisa berkepanjangan. Warga butuh kepastian hukum permanen,” tegasnya.
Ia juga menilai kasus ini menjadi peringatan agar pemerintah lebih ketat mengawasi setiap proyek perumahan, khususnya terkait legalitas akses jalan dan fasilitas umum.
“Waktu itu Wakil Wali Kota sudah memerintahkan PUPR untuk menindaklanjuti. Itu yang akan kita konfirmasi lagi,” pungkasnya. (adv)













