Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memulai pembangunan 10 unit incinerator pada Oktober 2025 sebagai langkah strategis mengurangi volume sampah yang terus meningkat di Kota Tepian.
Program ini digadang menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya pemilihan lokasi incinerator agar tidak berdampingan langsung dengan pemukiman warga.
“Makanya kita memastikan tempat-tempatnya tadi bahwa tempat incinerator ini tidak dekat sekali dengan pemukiman,” ujarnya (6/9/2025).
Menurut Deni, keberadaan incinerator akan efektif jika dibangun dengan perencanaan matang serta teknologi ramah lingkungan.
“Pembangunan incinerator tidak menimbulkan polusi, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Info terakhir, kalau tidak salah, bulan 10 ini mulai dijalankan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD masih menunggu kejelasan spesifikasi mesin yang akan digunakan. Deni menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan teknologi yang diterapkan benar-benar aman.
“Kita belum tahu spesifikasi yang digunakan, apakah betul ramah lingkungan atau tidak,” tegasnya.
Deni juga memastikan DPRD akan melakukan pengawasan langsung ketika incinerator mulai dipasang.
“Nanti kita akan melihat ketika itu memang sudah betul-betul datang,” katanya.
Ia menilai, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menghadapi persoalan sampah yang volumenya mencapai ratusan ton per hari.
“Kalau memang ini dijalankan, kita akan melihat sejauh mana efektivitas penggunaan incinerator itu tadi,” tambahnya.
Dengan pengawasan DPRD dan penggunaan teknologi yang tepat, pembangunan incinerator diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi warga Samarinda. (adv)













