Samarinda – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah paket makanan yang dibagikan kepada peserta didik ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Makanan tersebut dilaporkan berbau, basi, hingga berair.
Informasi mengenai temuan itu awalnya beredar melalui media sosial. Salah satu sekolah menengah atas negeri disebut sempat menutup-nutupi kasus ini, sehingga menimbulkan keprihatinan masyarakat dan mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa makanan yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan penerima manfaat.
“Namanya proyek besar seperti ini harus ada pengawasan yang mendalam. Kalau makanan kurang baik, risikonya bisa keracunan atau menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Anhar (15/9/2025).
Menurutnya, meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap berkewajiban melakukan pengawasan. Dinas kesehatan disebut harus dilibatkan secara aktif untuk memastikan makanan yang disalurkan benar-benar layak dan bergizi.
“Program pusat tetap harus dikritisi di daerah. Masalah kelayakan makanan ini harus dicek oleh dinas kesehatan, jangan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Anhar juga menekankan bahwa menu yang dibagikan wajib sesuai standar gizi dan tidak hanya berorientasi pada kuantitas. Kontrol berkala, lanjutnya, sangat penting agar penerima manfaat benar-benar mendapatkan asupan bergizi.
“Kalau masih ada kasus keracunan, itu tandanya kontrol dan pengawasan sangat lemah. Harus jadi evaluasi bersama,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas dan manfaat gizinya bagi masyarakat. (adv)













