TENGGARONG — Dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (PU Kukar) turut ambil bagian aktif dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Kukar Nomor: S-19/WASBANG/400.14.1.1/07/2025 yang dikeluarkan pada 28 Juli 2025.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh unit kerja di lingkup dinas untuk terlibat aktif dalam gerakan tersebut.
Ia menyebut bahwa pemasangan bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata semangat nasionalisme dan gotong royong di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Pak Kadis menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab Kita sebagai abdi negara, untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan.
“Seluruh ASN Dinas PU Kukar diminta hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan pemasangan bendera, serta mengikuti apel pembagian bendera merah putih di Kantor Bupati pada 1 Agustus 2025,” terang Sofyar disela kegiatan memasang bendera di seputaran Tuah Himba, Jum’at (1/8/2025).
Dinas PU Kukar mendapat mandat untuk melaksanakan pemasangan bendera merah putih bersama sejumlah instansi lainnya di zona titik lokasi Bundaran Tuah Himba dan sepanjang kawasan KeKraf, sesuai dengan lampiran surat edaran Bupati.
Sebanyak 50 lembar bendera Merah Putih telah disiapkan oleh Dinas PU Kukar lengkap dengan tiang berukuran 3 meter, sebagaimana ketentuan teknis yang ditetapkan.
Selain itu, sebanyak 30 orang staf ASN dari dinas tersebut turut dikerahkan, untuk mengikuti apel pagi di lapangan Kantor Bupati.
“Semua sudah kita siapkan, mulai dari logistik bendera, lokasi pemasangan, hingga kehadiran personel di apel pagi,” ujarnya.
“Dan, Kami juga melakukan dokumentasi untuk dilaporkan ke Bupati melalui kanal resmi Pemkab Kukar,” tambah Sofyar.
Kegiatan Gerakan Nasional Pemasangan dan Pembagian Bendera Merah Putih ini, merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjawab instruksi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, hingga pelajar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan yang berlangsung sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Dinas PU Kukar juga mengoordinasikan keterlibatan rekanan kontraktor serta pekerja lapangan yang sedang menjalankan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, untuk turut serta mengibarkan bendera di lokasi kerja masing-masing.
“Tidak hanya di kantor, seluruh titik proyek juga diminta pasang bendera, dan ini bukan sekadar instruksi, tapi simbol bahwa semangat kemerdekaan hadir di seluruh ruang kerja Dinas PU Kukar,” tutup Sofyar.
Dengan keterlibatan aktif seluruh OPD, termasuk Dinas PU Kukar, diharapkan semarak bulan kemerdekaan tahun ini, menjadi momentum memperkuat persatuan dan cinta tanah air masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv-DPU Kukar)














