Opini – Ekonomi negara Indonesia melalui banyak sekali dinamika. Dinamika hadir untuk menggenapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tau betul, usaha yang dilakukan oleh pemerintah terutama menteri keuangan melalui perhitungan demi perhitungan yang sangat ajib dalam mengelola kas negara. Namun, keahilian pemerintah dalam mengelola keuangan negara tidak akan selalu baik-baik saja, tahun 2025 dimunculkan sebuah berita bahwa telah terjadi defisit anggaran, dengan arti pemasukkan negara tidak sebanding dengan pengeluaran negara. Penghasilan yang salah satunya berasal dari keringat rakyat tidak juga mampu menutupi pengeluaran kas pribadi negara. Dengan segala keahlian pemerintah dalam mengelola kas negara, pengendalian dalam mengelola keuangan negara juga perlu.
Kondisi Kas negara sedang mengalami raport merah dengan dibuktikan APBN 2025 meningkat dari RP616,2 T atau sekitar 2,53% menjadi Rp662T sekitar 2,78% pada PDB (Produk Domestik Bruto). Target awal defisit menyentuh 2,53 namun tahun ini sudah mencapai 2,78% PDB dengan batas maksimal 3% PDB yang tertulis pada kebijakan negara UU No. 17 Tahun 2003 bahwa defisit APBN dibatasi maksimal menyentuh 3% dari PDB ditambah lagi peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2003 tentang pengendalian jumlah kumulatif defisit anggaran. Walaupun belum menyentuh 3% dan menurut mantan bendahara negara Ibu Sri Mulyani masih dalam batas aman, tetapi capaian hingga 2,78% perlu diwaspadai, dapat dimaknai terjadinya tekanan fiskal sebab keperluan jajan negara lebih tinggi dari pada pendapatan
Lebih dicermati kembali bahwa penting melihat pengeluaran kas negara, mengapa bisa sampai terjadi pembengkakan anggaran negara, pemerintah yang tak mampu lagi mengendalikan pengeluaran untuk program kerja yang menggunung atau in this economy lazim rasanya negara Indonesia mengalami defisit anggaran. Pada dinamika saat ini, defisit terjadi sebab penerimaan pajak yang menurut, kenaikan ongkos pemerintah untuk program kerja prioritas seperti makan bergizi gratis, bantuan sosial dan subsidi pendidikan, dan ketidaksbatilan pendapatan negara Non-pajak. Pemerintah melahirkan sebuah langkah bahwa harus dilakukan adalah penundaan proyek yang tidak urgent dan melakukan efisensi anggaran di kementerian atau lembaga. Namun, langkah ini bersifat jangka pendek, jikalau jangka panjang salah satunya adala hreformasi sistem perajakan dan perencanaan yang lebih efektif dan selektif.
Secara sadar, masyarakat hanya butuh transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran, ke mana kah kas negara dibelanjakan, untuk apakah kas negara dikeluarkan hingga terjadinya pengeluaran yang berlebih, tidak sebanding dengan pemasukan negara. Pemerintah harus keras dan sadar jika segala program kerja perlu diperhitungkan secara matang, seperti salah satu contoh program kerja prioritas yang memakan banyak sekali kas negara yaitu MBG, Makan Bergizi Gratis. MBG lahir dengan tujuan baik, tetapi jika kondisi di lapangan siswa/i mengalami keracunan, pekerja merasakan tekanan dalam bekerja, hingga makanan yang dinilai tidak mengandung gizi yang cukup dari title program kerja “Makan Bergizi Gratis”. Prgram kerja yang katanya gratis tapi tidak gratis, sebab gratis untuk penerima, mencekek kas negara.
Masyarakat perlu tau, anggaran negara digunakan untuk apa dan seperti apa sebab salah satu pendapatan terbesar berasal dari uang rakyat. Anggaran yang digunakan bukan berarti tidak tanpa perhitungan, harus digunakan dengan semestinya dan adil, adil buat penerima, adil juga untuk pekerja yang menjalankannya. Maka perlu adanya kerja cerdas dan tegas dalam hal transaparansi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk menggenapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Defisit tidak akan terjadi jika kas negara seimbang dengan program kerja yang dibuat dan tidak lupa bahwa negara juga perlu menggenjot pemasukan negara dari segi pemanfaatan sumber daya alam (bukan pajak) dan pajak; pajak bumi dan bangunan, bea masuk, cukai, dan lain-lain. Pentingnya pengendalian, agar negara tidak terjadi kekuranan hingga kerugian karna tidak adanya pengendalian yang konsisten oleh negara.













