TENGGARONG – Rapat koordinasi lintas bidang yang digelar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara, Kamis (2/10/2025), menjadi momentum penting untuk mempertegas sikap transparansi dan akuntabilitas tata kelola administrasi di lingkungan kerja.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, dihadiri seluruh kepala bidang beserta jajarannya, termasuk Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Awang Agus.
Dalam arahannya, Kadis PU Kukar menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan di luar aturan dalam seluruh proses administrasi, mulai dari pembuatan kontrak hingga pencairan dana.
Wiyono juga menekankan pentingnya pengawasan internal serta rencana penerapan sistem e-kontrak sebagai upaya modernisasi tata kelola yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami tegaskan, semua proses wajib sesuai aturan resmi. Tidak boleh ada pungutan tambahan. Integritas dan transparansi adalah prinsip yang harus dijalankan di DPU Kukar,” tegas Wiyono di hadapan peserta rapat.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid SDA Awang Agus menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi pimpinan secara penuh, khususnya dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, seperti drainase, irigasi, dan pengendalian banjir.
“Arahan Bapak Kadis menjadi pedoman penting. Kami di Bidang SDA siap menjalankannya dengan menjaga transparansi di setiap tahapan pekerjaan,” ungkapnya.
“Pembangunan drainase maupun proyek pengendalian banjir harus bebas dari praktik yang merugikan,” ujarnya.
Awang Agus menekankan bahwa masyarakat Kukar sangat membutuhkan infrastruktur sumber daya air yang berkualitas, terutama di kawasan rawan banjir.
Dengan tata kelola administrasi yang bersih, anggaran dapat dimanfaatkan maksimal untuk pekerjaan teknis di lapangan.
“Fokus Kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang fungsional,” jelasnya.
“Drainase yang baik dan sistem pengendalian banjir yang optimal akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Selaras dengan rencana penerapan e-kontrak, Awang Agus menilai langkah digitalisasi akan membantu mempercepat proses kontrak kerja, sekaligus memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
“Dengan sistem digital, semua pekerjaan bisa lebih terpantau, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian. Hal ini penting untuk memperkuat akuntabilitas Bidang SDA,” ungkap Awang Agus.
Awang Agus juga menekankan bahwa arahan Kadis menjadi penyemangat untuk memperkuat sinergi antarbidang di DPU Kukar.
“Kami tidak hanya menjaga integritas di bidang SDA, tapi juga bersinergi dengan Bina Marga dan Cipta Karya agar DPU Kukar semakin solid, dan tujuannya satu: pelayanan publik yang bersih dan hasil pembangunan yang nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














