TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi lintas bidang sebagai langkah tegas merespons isu pungutan administrasi yang sempat mencuat di internal instansi.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di ruang rapat utama DPU Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, dan dihadiri seluruh kepala bidang beserta jajarannya, termasuk Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani.
Dalam rapat tersebut, Kadis PU Kukar menekankan bahwa seluruh proses administrasi, mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan dokumen, hingga pencairan dana, harus dijalankan sesuai ketentuan resmi tanpa adanya pungutan tambahan di luar aturan.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal serta rencana penerapan sistem e-kontrak sebagai inovasi tata kelola yang modern, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan tambahan di luar aturan. Semua proses wajib mengikuti prosedur resmi demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan,” tegas Wiyono.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh instruksi pimpinan.
Ia menilai langkah yang diambil Kadis PU sangat tepat untuk memperkuat integritas dan profesionalitas di lingkungan DPU Kukar, khususnya dalam urusan jasa konstruksi.
“Arahan Bapak Kadis menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami di Bina Konstruksi. Proses administrasi maupun pelaksanaan proyek harus berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan. Itu adalah kunci agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Sofyar.
Sebagai bidang yang menangani pengembangan dan pengawasan jasa konstruksi, Sofyar menegaskan pentingnya menjaga standar mutu pekerjaan, agar setiap infrastruktur yang dibangun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai spesifikasi teknis.
“Kami bertanggung jawab memastikan kualitas konstruksi sesuai standar. Dengan tata kelola administrasi yang bersih, Kami bisa lebih fokus mengawasi kualitas bangunan sehingga masyarakat mendapat hasil pembangunan yang terbaik,” jelasnya.
Sofyar juga mendukung penuh rencana penerapan sistem e-kontrak yang diusung DPU Kukar.
Menurutnya, digitalisasi proses kontrak akan mempermudah pengawasan, mempercepat layanan, serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Dengan e-kontrak, semua dokumen dan tahapan pekerjaan lebih terbuka dan dapat dipantau. Ini sangat membantu kami di bidang Bina Konstruksi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh bidang di DPU Kukar.
Sofyar menegaskan bahwa Bidang Bina Konstruksi akan terus bersinergi dengan bidang lain—Cipta Karya, Bina Marga, maupun Sumber Daya Air, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“*Kami percaya, dengan arahan pimpinan yang jelas dan konsistensi seluruh bidang, DPU Kukar akan semakin solid dalam menjalankan tugas. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang kita kerjakan,” pungkas Sofyar. (Adv-DPU Kukar)














