Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembentukan bank sampah di Kelurahan Gunung Lingai, Rabu (15/10/2025).
Upaya ini ditujukan untuk mempercepat penanganan limbah di tingkat kelurahan dan mewujudkan kota yang lebih bersih.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Andriansyah menegaskan pentingnya penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan sampah sebagai pedoman teknis di setiap wilayah.
“SOP pengolahan sampah ini harus disusun secara jelas dan rinci, agar proses pengelolaan dari rumah tangga hingga ke bak sampah bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan incinerator atau alat pembakar sampah di setiap kecamatan. Proyek ini, kata Andriansyah, tengah dalam proses dan diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah di Kota Samarinda.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Andriansyah menyerahkan timbangan sampah kepada Kecamatan Gunung Lingai. Bantuan ini ditujukan untuk mempermudah petugas dalam mengukur volume sampah secara akurat.
Berdasarkan pemantauannya, banyak alat penimbangan di kecamatan lain yang sudah tidak layak pakai.
Selain itu, ia juga menyalurkan alat press untuk Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di seluruh wilayah kota.
Ia berharap, melalui pembentukan bank sampah, penerapan SOP yang terarah, serta dukungan peralatan, permasalahan sampah di Samarinda dapat segera diatasi.
“Dengan alat dan SOP yang jelas, pengelolaan sampah akan lebih tertib dan efisien,” tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD optimistis langkah ini akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. (adv)













