Samarinda — Sejumlah rumah warga di sekitar proyek pembangunan terowongan Jalan Kakap, Samarinda, mengalami kerusakan setelah pihak kontraktor melakukan uji pondasi dengan beban 6 ton pada (15/10/2025) malam. Getaran dari uji beban tanpa pemberitahuan itu memicu kepanikan dan protes warga sekitar.
Uji pondasi dimulai sekitar pukul 20.00 WITA. Getaran kuat membuat lantai dan dinding rumah warga retak, terutama pada bagian ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi. Setidaknya enam rumah dilaporkan terdampak.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, langsung turun ke lokasi dan membenarkan adanya aksi protes warga. Ia menyayangkan pihak kontraktor yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Uji beban sebesar itu jelas menimbulkan getaran. Kalau disampaikan lebih dulu, warga tidak akan setakut tadi malam,” ujarnya (15/10/2025).
Deni menekankan, proyek terowongan yang berada berdampingan dengan permukiman padat penduduk harus mengutamakan keselamatan warga. Ia meminta Dinas PUPR Samarinda mengawasi ketat aktivitas kontraktor.
“Pihak kontraktor harus lebih hati-hati. Ini proyek Pemkot, jadi harus ada perhatian penuh,” tegasnya.
Uji pondasi tersebut merupakan bagian dari tahap akhir pengerjaan proyek terowongan, untuk memastikan kekuatan struktur inlet dan outlet sepanjang 72 meter. Namun, pelaksanaan tanpa koordinasi dianggap mengabaikan ketenangan dan keamanan warga.
Salah satu warga RT 07, Yati (58), mengaku rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.
“Suaranya bikin rumah bergetar. Lantai rumah saya retak, pintu juga nggak bisa dikunci,” keluhnya.
Ia menyebut sudah melapor ke kelurahan namun belum ada tindak lanjut.
“Kalau bisa, lahannya dibebaskan saja daripada makin parah,” ujarnya.
Warga berharap Pemkot Samarinda segera memberikan solusi dan memastikan aktivitas proyek tidak kembali merugikan masyarakat. (adv)













