Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera memanfaatkan lahan bekas pemukiman di sepanjang Sungai Karang Mumus, khususnya di Jalan Tarmidi, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan taman wisata bagi masyarakat.
Kawasan tersebut sebelumnya merupakan permukiman warga yang telah dibongkar dalam rangka program normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir. Proyek penurapan sepanjang kurang lebih 225 meter dengan konstruksi sheet pile ini telah dikerjakan pada 2024 menggunakan anggaran sebesar Rp14 miliar.
“Kami berharap lahan bekas bongkaran rumah warga di sisi Sungai Karang Mumus dapat difungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman wisata bagi masyarakat,” ujar Jasno (4/10/2025).
Ia menilai, pembangunan taman, area bermain anak-anak, dan jalur pedestrian akan memperindah kawasan sungai serta menjadi ruang publik yang nyaman. Selain itu, keberadaan RTH juga berpotensi memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Jasno menambahkan, idealnya pembangunan RTH dilakukan di kedua sisi Sungai Karang Mumus. Namun, ia menyadari bahwa proses ini membutuhkan waktu karena masih ada sejumlah bangunan warga yang berdiri di area tersebut.
“Tidak masalah taman sekaligus menjadi tempat berjualan bagi pelaku UMKM, asal disediakan juga tempat parkir, tidak mengganggu lalu lintas, dan tidak membahayakan pejalan kaki,” tegasnya.
Dengan adanya RTH di kawasan Karang Mumus, Pemkot Samarinda diharapkan dapat menghadirkan ruang publik yang ramah masyarakat sekaligus memperkuat fungsi sungai sebagai penyangga ekologis kota.
“Program ini juga sejalan dengan upaya jangka panjang untuk menjadikan Samarinda kota yang lebih hijau dan tertata,” pungkasnya. (adv)













