Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang tengah menyiapkan penerapan sistem parkir digital di Pasar Pagi.
Sistem tap in dan tap out ini akan menggantikan metode manual yang selama ini digunakan, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan parkir.
Saat ini, Dishub tengah melakukan proses pemilihan vendor secara terbuka. Setiap perusahaan parkir, baik lokal maupun nasional, berpeluang mengikuti seleksi tersebut selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengingatkan agar proses pemilihan vendor dilakukan melalui mekanisme seleksi ketat dan objektif.
“Jangan sampai nanti cuma formalitas, kemudian juga pemenangnya dibuat karena ada hal tertentu,” ujarnya (4/10/2025).
Menurutnya, operator parkir yang terpilih harus memenuhi sejumlah indikator terukur, seperti kepatuhan terhadap kewajiban pajak, rekam jejak pengelolaan parkir, kemampuan digitalisasi sistem, serta kesiapan finansial dalam penyediaan peralatan operasional.
Maswedi menegaskan, sistem parkir digital ini harus selaras dengan visi Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui manajemen modern, kebocoran pendapatan dapat ditekan, sementara pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih tertib dan efisien.
Ia juga mengingatkan agar operator terpilih tidak mengabaikan keberadaan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja di lokasi tersebut. Para jukir harus tetap diberdayakan secara layak di bawah pengawasan profesional.
“Tentunya, pelibatan berbagai lapisan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan capaian sesuai dengan harapan Pemkot Samarinda, yakni agar sistem perparkiran di Pasar Pagi dapat berjalan lebih baik, tertib, dan optimal dalam pengelolaannya,” pungkasnya. (adv)













