Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pungutan Asrama Rp2,6 Juta di SMAN 10 Samarinda, Darlis Pattalongi : Pihak Sekolah Wajib Gratiskan

Zahara by Zahara
12 November, 2025
in Kaltim
0
Pungutan Asrama Rp2,6 Juta di SMAN 10 Samarinda, Darlis Pattalongi : Pihak Sekolah Wajib Gratiskan

Foto : Darlis Pattalongi Sekertaris Komisi IV DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Persoalan mengenai pungutan biaya Rp2,6 juta bagi siswa berasrama di SMAN 10 Samarinda akhirnya berakhir setelah DPRD Kalimantan Timur turun tangan. Hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah pada Senin (10/11/25) lalu memutuskan pungutan tersebut dibatalkan sepenuhnya dan tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi, menegaskan keputusan itu diambil untuk meneguhkan komitmen pemerintah terhadap program sekolah gratis. Ia menilai, tidak ada alasan bagi sekolah negeri untuk menarik biaya tambahan di luar anggaran pendidikan yang sudah dialokasikan pemerintah provinsi.

“Kami sudah sepakat, pungutan asrama sebesar Rp2,6 juta tidak sah dan wajib dibatalkan. Semua kebutuhan siswa harus ditanggung pemerintah, bukan orangtua,” tegas Darlis di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (12/11/2025).

Isu pungutan ini mencuat setelah orangtua siswa menerima surat edaran dari pihak pengelola asrama yang berisi permintaan pembayaran biaya sebesar Rp2,6 juta per siswa. Edaran tersebut menimbulkan keresahan karena tidak pernah dibahas sebelumnya dalam proses penerimaan siswa baru.

Sejumlah orangtua mengaku heran dan kecewa, sebab mereka berasumsi seluruh kebutuhan asrama sudah ditanggung oleh pemerintah melalui program sekolah gratis.

Dalam dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, disebutkan bahwa biaya asrama mencakup kebutuhan makan, listrik, air, laundry, pemeliharaan fasilitas, pembinaan karakter, hingga kegiatan pengembangan diri. Total keseluruhan mencapai Rp2,6 juta per bulan.

Meski demikian, Darlis menegaskan, dengan adanya kebijakan sekolah gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seluruh komponen biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh daerah melalui APBD.

“Kebutuhan operasional asrama memang nyata, tapi dana pendidikan sudah tersedia. Sekolah tidak boleh lagi mencari celah untuk membebankan biaya ke orangtua,” ujarnya menegaskan.

Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau pelaksanaan keputusan tersebut di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan serupa di sekolah negeri lainnya di Kalimantan Timur.

Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pendidikan gratis dapat pulih dan seluruh siswa dapat menempuh pendidikan tanpa beban biaya tambahan. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 160
Previous Post

Renstra DPPPA Kutim Dirumuskan, Tegaskan Komitmen pada Perempuan dan Anak

Next Post

Laporan APBD 2024 Disetujui, DPRD Kutim Kunci WTP dengan Syarat Pembenahan

Zahara

Zahara

Next Post
Laporan APBD 2024 Disetujui, DPRD Kutim Kunci WTP dengan Syarat Pembenahan

Laporan APBD 2024 Disetujui, DPRD Kutim Kunci WTP dengan Syarat Pembenahan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.