SAMARINDA – Polemik kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai penolakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Forum Aksi Rakyat Kaltim (Fraksi Kaltim) sepakat menentang kebijakan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (11/11/2025) malam di Gedung E DPRD Kaltim.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, itu dihadiri berbagai elemen masyarakat—mulai dari organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga perwakilan daerah—yang menyuarakan keprihatinan atas kebijakan pemangkasan DBH.
Menurut Ananda, keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah dapat mengganggu stabilitas pembangunan di Kaltim. Ia menegaskan, langkah tersebut berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
“Kami di DPRD sepakat untuk menolak kebijakan pemangkasan ini. Kaltim berhak mendapatkan dana bagi hasil secara proporsional sesuai undang-undang, tanpa pengurangan,” tegas Ananda dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, dampak pemangkasan DBH tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga mengalir hingga ke kabupaten dan kota. Berkurangnya alokasi dana dinilai akan menekan kemampuan daerah membiayai sektor pembangunan, pendidikan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial.
“Kalau dana itu dipotong, maka efeknya akan berantai—pembangunan terhambat, ekonomi melambat, dan masyarakat yang paling merasakan,” ujarnya menambahkan.
Ananda menuturkan, DPRD Kaltim bersama Fraksi Kaltim akan segera menyusun langkah strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan hasil RDP akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan DBH dapat ditinjau ulang.
Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim juga akan membangun koordinasi intens dengan gubernur serta anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kaltim untuk memperkuat posisi tawar daerah.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat agar perjuangan ini berdampak nyata,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, DPRD diberi waktu satu minggu untuk menyusun langkah konkret bersama Pemprov Kaltim. Selain itu, perwakilan DPRD kabupaten dan kota juga akan dilibatkan mengingat pemangkasan DBH turut memukul anggaran pembangunan di tingkat daerah.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Samarinda dan sejumlah daerah lainnya. Kami sepakat, perjuangan menjaga hak keuangan daerah ini harus dilakukan bersama,” tutup Ananda.
Pertemuan antara DPRD Kaltim dan Fraksi Kaltim menegaskan tekad bersama dalam mengawal hak keuangan daerah. Langkah politik, koordinasi lintas lembaga, dan tekanan diplomatis ke pemerintah pusat diharapkan mampu memastikan agar dana bagi hasil untuk Kalimantan Timur tetap disalurkan secara adil dan berkeadilan.













