SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan optimisme tinggi untuk memenuhi target kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi seluruh penduduk wajib KTP di daerah itu. Per awal November 2025, capaian perekaman telah menembus angka 98,96 persen, mendekati target nasional 99,4 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menyatakan bahwa sisa kurang dari satu persen penduduk yang belum melakukan perekaman diperkirakan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. “Insyaallah, kita tercapai, bahkan bisa lebih,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Kutim.
Syarif menjelaskan, pencapaian ini didukung oleh tiga strategi utama. Pertama, desentralisasi layanan, di mana perekaman dan pencetakan KTP-el kini tersedia di 18 kecamatan, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten.
Kedua, program Jemput Bola, yang menargetkan kelompok usia pemula, khususnya siswa SLTA berusia 17 tahun, yang menjadi kantong terbesar warga belum merekam KTP. Program ini melibatkan koordinasi dengan sekolah dan pemerintah kecamatan.
Ketiga, pemberian surat pemberitahuan khusus bagi warga yang belum melakukan perekaman. Strategi ini terbukti efektif karena membuat masyarakat merasa dihargai sekaligus termotivasi untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi kependudukan mereka.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Pemkab Kutim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak kependudukan seluruh warga, sekaligus mendukung pencapaian target nasional. Syarif menambahkan, “Layanan kita dekatkan ke masyarakat, sehingga mereka lebih mudah mengakses dan memenuhi kewajibannya.”
Dengan langkah-langkah ini, Kutim berada di jalur tepat untuk mencapai target nasional 99,4 persen KTP-el, sekaligus menjadi contoh daerah lain dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













