Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pusat Tetap Kukuh Pangkas DBH, Hasanuddin Ma’sud: Kami Tidak Diam, Koordinasi Terus Kami Tempuh

Zahara by Zahara
17 November, 2025
in Kaltim
0
Pusat Tetap Kukuh Pangkas DBH, Hasanuddin Ma’sud: Kami Tidak Diam, Koordinasi Terus Kami Tempuh

Foto : Hasanuddin Ma’sud Ketua DPRD Kaltim

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Kebijakan fiskal pemerintah pusat yang memangkas dana bagi hasil (DBH) minerba hingga 75 persen masih menjadi polemik di Kalimantan Timur. Dari alokasi sebelumnya sekitar Rp6 triliun, Kaltim kini hanya menerima sekitar Rp1,4 triliun. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan belum menunjukkan tanda-tanda akan meninjau ulang kebijakan tersebut.

Beberapa hari lalu, Fraksi Rakyat Kaltim kembali menyuarakan penolakan pemangkasan DBH melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim pada Selasa malam (11/11/2025). Anggota fraksi tersebut menilai kebijakan ini memberatkan daerah penghasil dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Ma’sud, menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan legislatif tidak tinggal diam. Namun, ia mengakui pemerintah pusat sejauh ini belum menunjukkan perubahan sikap atas protes daerah.
“Selalu ada upaya untuk itu. Koordinasi terus disuarakan melalui Gubernur hingga hearing bersama Komisi II DPR RI. Harapannya pemangkasan ini bisa diminimalkan agar tidak semakin memberatkan daerah,” ujarnya, Senin (17/11/25).

Menurutnya, kebijakan ini bersifat nasional dan pengecualian hanya berlaku bagi daerah dengan status otonomi khusus.
Ia menjelaskan, “Kaltim ini bukan daerah Otsus. Jadi ketika kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh, kita otomatis terkena dampaknya.” Bebernya.

Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa meski berbagai langkah sudah ditempuh, hasil akhirnya belum dapat dipastikan. Ia menyinggung posisi Gubernur Kaltim yang baru saja terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Forum itu kini dimanfaatkan untuk menyuarakan keberatan daerah.
“Melalui APPSI, pak Gubernur sudah menyampaikan agar pemotongannya jangan terlalu besar, terutama untuk Kaltim. Tapi kenyataannya sampai hari ini, potongannya masih tetap besar,” tuturnya.

Menghadapi tekanan fiskal, DPRD Kaltim mulai melakukan pembatasan aktivitas seremonial sebagai langkah efisiensi.
“Kami mulai mengurangi kegiatan rapat yang biasanya digelar di hotel. Fasilitas milik Pemprov kini lebih banyak dimanfaatkan,” ungkap Hasan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berarti meniadakan seluruh kegiatan di hotel.
Menurutnya, keputusan tetap mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan kegiatan.

Fraksi Rakyat Kaltim sebelumnya mewacanakan penutupan akses Sungai Mahakam sebagai bentuk protes lanjutan terhadap pemangkasan DBH. Namun Hasanuddin mengingatkan bahwa langkah seperti itu tidak bisa dilakukan sepihak.

“Wilayah sungai Mahakam itu kewenangan pusat. Jadi semua harus bersifat konkuren dan melalui koordinasi. Kalau tidak, konsekuensinya bisa besar dan tentu berbahaya,” tegasnya.

Ia menilai aspirasi publik sah untuk disuarakan, tetapi tindakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 168
Previous Post

Bupati Kukuhkan 400 PPPK Kutim

Next Post

Bupati Kutim Kembali ke Muara Pahu, Menyapa Akar dan Kenangan Masa Kecil

Zahara

Zahara

Next Post
Bupati Kutim Kembali ke Muara Pahu, Menyapa Akar dan Kenangan Masa Kecil

Bupati Kutim Kembali ke Muara Pahu, Menyapa Akar dan Kenangan Masa Kecil

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

30 April, 2026
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

30 April, 2026
Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

30 April, 2026
Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

30 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.