
SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur tengah mengkaji sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi satuan pemadam kebakaran (Damkar). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai dinamika operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Salah satu fokus utama kajian adalah aspek regulasi dan kepegawaian yang menjadi tulang punggung operasional Damkar. Kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan pengangkatan tenaga honorer baru mendorong pemerintah daerah merumuskan solusi inovatif yang tetap mematuhi aturan.
Menanggapi persoalan ini, Pandi Widiarto yang terlibat dalam proses perumusan kebijakan menjelaskan, “Berkaitan persoalan regulasi, karena sudah tidak ada pengangkatan tenaga honorer makanya ini sedang diformulasikan kebijakannya.”
Proses formulasi kebijakan dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Tujuannya menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengakomodir kebutuhan riil satuan Damkar dalam menjalankan tugas-tugas penyelamatan.
Widiarto menekankan bahwa orientasi utama kebijakan yang dirumuskan adalah peningkatan kapasitas dan kinerja operasional secara keseluruhan. Fokusnya pada peningkatan kualitas layanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Kebijakan tersebut dirancang khusus agar ke depannya “mampu menunjang kinerja khususnya pemadam kebakaran,” tegasnya.
Penegasan ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat unit layanan publik yang krusial ini. Perlu dipahami bahwa satuan Damkar tidak hanya menangani insiden kebakaran, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam penanganan berbagai keadaan darurat lainnya di masyarakat.
Diharapkan dengan formulasi kebijakan baru ini, tantangan regulasi yang ada dapat diatasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Langkah ini penting untuk memastikan aspek keselamatan warga dan perlindungan aset dapat terjaga optimal melalui kinerja Damkar yang lebih maksimal dan profesional. (ADV)













