Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Zona 3 TPA Sambutan oleh Pemerintah Kota Samarinda mulai mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai proyek tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak tumpang tindih dengan fasilitas pengolahan sampah yang telah tersedia.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Sambutan untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk kesiapan infrastruktur pendukung.
“Kemarin kami dari Pansus LKPJ 2025 sudah ke TPA Sambutan. Memang ada rencana pembangunan PSEL, dan ini akan kita perdalam lagi bersama DLH dan PUPR, karena berkaitan juga dengan insinerator yang sudah ada,” ujar Andriansyah, Kamis (30/4/2026)
Menurutnya, saat ini Kota Samarinda telah memiliki sedikitnya 10 unit insinerator yang telah dibangun sebelumnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan PSEL dengan pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.
“Kita sudah punya 10 unit insinerator. Waktu itu saya sempat sampaikan, mau fokus ke PSEL atau insinerator, karena saat itu PSEL masih dalam proses pengajuan,” jelasnya.
Kini, setelah usulan pembangunan PSEL disetujui dan Samarinda ditunjuk sebagai salah satu daerah yang akan mengembangkan proyek tersebut—dengan dukungan pembiayaan dari Danantara—ia menilai peluang ini perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Sekarang PSEL sudah disetujui, dan Samarinda ditunjuk untuk membangun, apalagi ada pembiayaan dari Danantara. Sayang kalau tidak dimanfaatkan,” katanya.
Meski demikian, Andriansyah mengingatkan bahwa pembangunan PSEL membutuhkan waktu dan perencanaan yang tidak singkat.
Oleh karena itu, ia mendorong agar insinerator yang sudah ada dapat dimaksimalkan terlebih dahulu sebagai solusi jangka pendek dalam mengurangi volume sampah.
“Pembangunan PSEL tentu butuh waktu. Sementara itu, kita bisa manfaatkan insinerator yang ada untuk percepatan pengurangan sampah,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti tantangan utama dalam pengembangan PSEL di Samarinda, yakni belum terpenuhinya syarat minimal volume sampah harian. Sesuai ketentuan, PSEL membutuhkan pasokan sampah sekitar 1.000 ton per hari, sementara saat ini Samarinda baru berada di kisaran 500 hingga 600 ton per hari.
“Memang syaratnya sekitar 1.000 ton per hari, sementara kita masih di angka 500 sampai 600 ton,” ungkapnya.
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda disebut telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, kontribusi yang dapat diberikan masih terbatas.
“Kita sudah ada kerja sama dengan Kukar, tapi informasinya mereka baru bisa menyuplai sekitar 50 ton per hari,” jelasnya. (Adv/Mj)













