
SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menerapkan pendekatan sistematis dalam upaya memperkuat layanan pemadam kebakaran di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan memastikan setiap kebijakan tepat sasaran dan memberikan dampak optimal bagi peningkatan keselamatan masyarakat.
Pandi Widiarto, Anggota DPRD Kutai Timur, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah proses kajian mendalam untuk menghitung kebutuhan riil di lapangan sebelum membahas aspek anggaran.
“Pemadam kebakaran, prinsip yang utama adalah kita mengkaji terlebih dahulu, berapa kebutuhan di pos penjagaan dan per pos per kecamatan,” ujar Widiarto.
Pendekatan berbasis data ini bertujuan memastikan alokasi sumber daya sesuai dengan tingkat kerawanan kebakaran dan kepadatan penduduk di setiap kecamatan. Pembangunan pos pemadam kebakaran dilakukan melalui perencanaan yang matang.
Setelah proses kajian dan perhitungan selesai, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap implementasi sebagai realisasi rencana strategis berdasarkan hasil kajian.
“Kalau sudah dapat kalkulasinya berapa, baru bicara persoalan penganggaran teknisnya,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Setiap anggaran untuk kebutuhan teknis operasional harus memiliki dasar perhitungan yang jelas.
Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mendorong pemerataan layanan keselamatan bagi seluruh masyarakat Kutim. Widiarto menegaskan komitmen tersebut.
“Secara prinsip kita mau dorong itu supaya bisa terwujud untuk mendukung pemerataan pelayanan di kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.
Dengan langkah terencana ini, layanan pemadam kebakaran diharapkan dapat diakses secara merata di seluruh kabupaten, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjamin lebih optimal. (ADV)













