
SANGATTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutai Timur diproyeksikan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam waktu dekat. Hal ini menyusul permintaan resmi pemerintah daerah agar badan usaha milik daerah tersebut meningkatkan kinerja keuangannya.
“PDAM saat rapt kemrin kami meminta agar tahun depan atau tahun yang akan datang sudah bisa menyumbang PAD,” ungkap Yusri Yusuf, Anggota DPRD Kutim, mengonfirmasi arahan tersebut.
Permintaan ini merefleksikan upaya optimalisasi potensi perusahaan daerah. Selama ini, banyak PDAM di berbagai daerah masih bergantung pada injeksi dana APBD, alih-alih menjadi sumber pemasukan. Transformasi menuju orientasi profit tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan publik menjadi tantangan utama manajemen PDAM.
Agar target tercapai, diperlukan restrukturisasi komprehensif. Efisiensi operasional, penagihan tunggakan yang lebih agresif, dan pengurangan kebocoran air teknis menjadi hal krusial yang harus dibenahi. Peningkatan kinerja ini tidak hanya mendongkrak laba perusahaan tetapi juga menjamin kelangsungan layanan air bersih yang lebih berkualitas.
Pemerintah daerah juga dituntut memberikan dukungan penuh, baik berupa bantuan modal untuk peremajaan infrastruktur maupun kebijakan tarif yang wajar. Sinergi antara pemilik dan pengelola PDAM menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
Jika rencana berjalan baik, kontribusi PDAM terhadap PAD akan membuka sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Dana yang dihasilkan dapat dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik lainnya.
Target menjadikan PDAM sebagai penyumbang PAD merupakan langkah strategis menuju kemandirian fiskal. Langkah ini diharapkan memacu PDAM berbenah dan bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang andal, baik dalam pelayanan masyarakat maupun kontribusi terhadap keuangan daerah. (ADV)













