SAMARINDA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial pekerja kembali mendapat sorotan positif dalam Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur. Dalam sesi wawancara bersama Tim 9 Paritrana Award, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menerangkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah bagian dari keadilan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.
Didampingi oleh Kepala Disnakertrans Roma Malau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah memaparkan data terbaru yang menunjukkan capaian signifikan. Hingga 2024, tercatat 77.074 pekerja informal telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari estimasi 51.086 populasi. Cakupan mencapai 150 persen karena banyak pekerja dari berbagai sektor seperti petani, nelayan, ojek, hingga pemuka agama telah berhasil dijangkau.
Di sektor formal, kepesertaan juga stabil dengan 69.528 peserta dari total 79.691 pekerja atau sekitar 87 persen. Mayoritas berasal dari PPNPN, karyawan perkebunan sawit, dan pekerja tambang.
Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari payung hukum daerah yang diperkuat sejak 2022, dimulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024. Melalui regulasi tersebut, Pemkab memastikan implementasi jaminan sosial berjalan secara menyeluruh, termasuk dengan menggunakan APBD untuk melindungi pekerja rentan, pemuka masyarakat, aparatur desa, hingga petugas Pemilu.
“Kutim sudah bergerak menuju Universal Coverage Jamsostek. Ini bukan slogan, tapi komitmen,” tegas Ardiansyah.
Kadisnakertrans Roma Malau menambahkan bahwa meskipun APBD mengalami efisiensi, anggaran perlindungan pekerja rentan tidak disentuh. Targetnya tetap, yaitu 150 ribu pekerja rentan terlindungi.
Dari tujuh daerah peserta, Kutim tampil dengan paparan kuat terkait ekosistem perlindungan sosial yang telah terbentuk. Paritrana Award pun menjadi ruang pembuktian bahwa keberpihakan pada pekerja bukan sekadar administrasi, melainkan langkah nyata yang menjangkau pekerja dari desa hingga kawasan industri. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













