
SANGATTA – Pembukaan lahan pertanian baru di Kutai Timur (Kutim) dinilai harus diawali dengan kejelasan status kepemilikan lahan tidur yang tersebar di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi C DPRD Kutim.
Menurutnya, langkah ini crucial untuk menyelaraskan program ketahanan pangan pemerintah pusat dengan potensi daerah. “Ya, jadi kan ini ada hubungannya dengan bagaimana program pemerintah melalui presiden tentang ketahanan pangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, hari ini Kutim ini punya banyak lahan tidur. Persoalannya lahan tidur ini statusnya seperti apa? Itu harus diperjelas dulu,” ujar Paembonan.
Ia meyakini, dengan status lahan yang jelas, disertai ketersediaan petani dan program matang, pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh. “Bayangin aja aparat TNI-Polri yang disuruh tanam jagung kan. Iya kan? Masa petani kita nggak disupport? iya kan? Ketersediaan pupuk, alat pertanian, iya kan? Saya yakin pasti disupport,” tegasnya.
Lebih lanjut, politikus ini menekankan pentingnya sinergi solid antara pemerintah pusat dan daerah. “Yang pasti itu selalu kerjasama pemerintah pusat dan daerah terkait dengan misalnya pembukaan lahan pertanian harus betul-betul sejalan. Supaya dalam rangka untuk menyusun rencana, kemudian support terhadap rencana kegiatan itu betul-betul terarah, Kita punya target yang jelas. Oh ini padi, oh ini sayur mayur, oh ini apa dan apa, jagung dan sebagainya,” pungkas Paembonan.
Kerja sama terarah dengan target komoditas spesifik diharapkan dapat mengoptimalkan pembukaan lahan pertanian baru untuk ketahanan pangan di Kutim. (ADV)













