
SANGATTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyimpan optimisme tinggi terhadap rencana program strategis pembukaan lahan pertanian baru di wilayahnya. Keyakinan akan terealisasinya program yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, usai melakukan serangkaian pembahasan mendalam dengan pihak eksekutif.
“Oh kita sangat optimis, yang pasti ketika lahan itu punya potensi untuk menjadi lahan pertanian, statusnya jelas, petaninya ada, yakin pemerintah pasti akan berpikir,” ujar Paembonan di Sangatta.
Pernyataan ini tidak hanya menegaskan optimisme, tetapi juga merinci prasyarat-prasyarat kritis yang menjadi dasar keyakinan tersebut. Frasa “punya potensi” menunjukkan bahwa aspek agronomis dan kesesuaian lahan menjadi pertimbangan utama. Selanjutnya, “statusnya jelas” merupakan prasyarat administratif dan legal yang fundamental untuk menghindari konflik dan memastikan kepastian hukum. Kemudian, “petaninya ada” menyiratkan bahwa aspek sumber daya manusia dan kesiapan masyarakat penerima manfaat telah menjadi bagian dari perencanaan.
Lebih lanjut, politisi dari komisi yang membidangi infrastruktur ini menegaskan bahwa komitmen politik dari tingkat pemerintahan tertinggi menjadi pendorong utama optimisme ini. Ia secara spesifik menyebutkan tiga program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden, yang sejalan langsung dengan agenda pembukaan lahan pertanian baru.
“Ketahanan pangan, ketahanan energi, sumber daya air, itu kan menjadi program Pak Prabowo sebagai Presiden untuk supaya kita ini betul-betul jadi negara yang mandiri,” jelasnya.
Dengan menyitir visi presiden mengenai kemandirian negara, Paembonan menempatkan program lahan pertanian di Kutim bukan sekadar sebagai program pembangunan daerah biasa, melainkan sebagai kontribusi nyata dan bagian yang tak terpisahkan dari upaya nasional mencapai kedaulatan pangan dan energi. Fokus pada ketahanan pangan menggarisbawahi tujuan utama program, yaitu meningkatkan produksi bahan pangan pokok.
Optimisme yang disampaikan oleh anggota dewan ini tentu saja disertai dengan pengakuan terhadap prasyarat-prasyarat yang jelas, seperti kepastian status lahan dan kesiapan kelompok tani. Realisasi program pembukaan lahan pertanian baru ini diharapkan tidak hanya dapat menggenjot produksi pertanian lokal dan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga pada akhirnya dapat mendukung ketahanan pangan nasional dari wilayah strategis di Kalimantan Timur, sekaligus mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara yang mandiri dan berdaulat di bidang pangan. (ADV)













