Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Kutim Akan Menagih Sisa Transfer ke Pemerintah Pusat dan Minta Kompensasi Bunga

Zahara by Zahara
26 November, 2025
in Advedtorial, Kutim
0
DPRD Kutim Akan Menagih Sisa Transfer ke Pemerintah Pusat dan Minta Kompensasi Bunga
FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini masih menunggu pencairan sisa dana transfer tertentu dari pemerintah pusat yang pencairannya tertunda dan belum sepenuhnya diterima daerah. Anggota DPRD Kutim, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan klarifikasi mengenai nilai anggaran yang masih mengendap di pusat tersebut, dengan menyatakan jumlahnya tidak mencapai satu triliun rupiah meskipun nilainya tetap signifikan.

“Terkait anggaran masih mengendap, tidak sampai 1 triliun, karena sudah transfer sekitar 700an kn, 900 lebih kurang bayar dan itu,” ujar Jimmi.

Pernyataan ini memberikan gambaran kuantitatif yang lebih jelas tentang situasi yang dihadapi. Jimmi menjelaskan telah terjadi proses transfer tahap pertama dari pemerintah pusat senilai sekitar tujuh ratus miliar rupiah. Namun, setelah transfer tersebut, masih tersisa kewajiban pusat yang harus dicairkan dengan nilai sekitar sembilan ratus miliar rupiah lebih yang belum disalurkan kepada Pemkab Kutim. Adanya dana mengendap dalam jumlah sebesar ini berpotensi mempengaruhi likuiditas dan kelancaran pelaksanaan program serta belanja daerah yang telah dianggarkan.

Untuk secara proaktif menagih hak daerah yang tertunda ini, jajaran pimpinan DPRD Kutim telah mengambil langkah politik yang konkret dengan menjadwalkan pertemuan langsung dengan pejabat tingkat menteri. Pertemuan ini dirancang sebagai bentuk advokasi resmi legislatif untuk memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.

“Besok ketua atau pimpinan menghadap ke mentri keuangan, menagih itu, itu hak kita,” tegasnya.

Penegasan “itu hak kita” mencerminkan keyakinan kuat bahwa dana yang tertunggak tersebut merupakan hak legitimate Kabupaten Kutim yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Pertemuan dengan Menteri Keuangan ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dan memberikan kepastian.

Lebih jauh, Jimmi menegaskan bahwa tuntutan yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak hanya terbatas pada penagihan pokok dana yang tertunggak sebesar sembilan ratus miliar rupiah lebih. Tuntutan juga akan mencakup kompensasi finansial atas keterlambatan pencairan yang telah terjadi untuk menutupi potensi kerugian ekonomis yang dialami daerah.

Jimmi secara eksplisit menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pembayaran bunga dari dana yang terlambat cair tersebut sebagai bentuk kompensasi.

“Ples bunga – bunganya itu dimintain,” pungkas Jimmi.

Permintaan untuk “bunga-bunganya” ini menunjukkan pendekatan profesional berdasarkan prinsip keadilan dalam tata kelola keuangan antar pemerintahan. Langkah penagihan yang komprehensif ini diambil untuk memastikan hak-hak finansial daerah terpenuhi sepenuhnya secara nominal dan nilai waktunya, sehingga tidak ada potensi kerugian fiskal yang timbul bagi daerah akibat penundaan pencairan dana transfer dari pusat. (ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 452
Tags: DPRD KutimJimmi S.T M.TKutai Timur
Previous Post

Pelayanan Dasar Diutamakan: Makmur HAPK dan Soroti Perjuangan Pemerintah Buka Akses Listrik di Pelosok

Next Post

DPRD Kutim Soroti Perlunya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Dukung Kebijakan 80:20

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Kutim Akan Menagih Sisa Transfer ke Pemerintah Pusat dan Minta Kompensasi Bunga

DPRD Kutim Soroti Perlunya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal Dukung Kebijakan 80:20

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dukung Nelayan Pesisir, Baharuddin Demmu Serahkan Bantuan 10 Mesin di Sanga-Sanga Muara

Dukung Nelayan Pesisir, Baharuddin Demmu Serahkan Bantuan 10 Mesin di Sanga-Sanga Muara

29 April, 2026
Andi Harun Soroti Disinformasi Medsos: Narasi Rehab Balai Kota Dinilai Menyesatkan, Tidak Sesuai Kaidah Jurnalistik

Andi Harun Soroti Disinformasi Medsos: Narasi Rehab Balai Kota Dinilai Menyesatkan, Tidak Sesuai Kaidah Jurnalistik

29 April, 2026
Andi Harun Bantah Isu Pemborosan, Rehab Balai Kota Rp17,5 M Bukan Program Era Efisiensi

Andi Harun Bantah Isu Pemborosan, Rehab Balai Kota Rp17,5 M Bukan Program Era Efisiensi

29 April, 2026
Andi Harun Akui Transportasi Massal Jadi Titik Lemah Samarinda, Pemkot Dorong Transformasi Angkot Listrik

Andi Harun Akui Transportasi Massal Jadi Titik Lemah Samarinda, Pemkot Dorong Transformasi Angkot Listrik

29 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dukung Nelayan Pesisir, Baharuddin Demmu Serahkan Bantuan 10 Mesin di Sanga-Sanga Muara

Andi Harun Soroti Disinformasi Medsos: Narasi Rehab Balai Kota Dinilai Menyesatkan, Tidak Sesuai Kaidah Jurnalistik

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.