Samarinda—Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang terus mendorong perluasan jaringan listrik hingga menjangkau kawasan paling terpencil di Kaltim. Ia menilai, kebijakan elektrifikasi pelosok bukanlah keputusan instan, melainkan proses panjang yang membutuhkan komitmen dan keberpihakan nyata terhadap pemerataan layanan dasar.
Menurut Makmur, pemerintah pusat menunjukkan kesungguhan dalam menegakkan prinsip keadilan energi bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pertumbuhan.
“Contohnya di daerah saya, kini listrik bisa masuk sampai ke desa-desa yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujarnya.
Upaya ini sejalan dengan Program Listrik Desa (Lisdes) yang dikelola Kementerian ESDM melalui PT PLN (Persero). Program tersebut difokuskan untuk membuka akses energi bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta menghadirkan PLTS komunal bagi desa-desa yang belum terhubung jaringan listrik utama. Selain itu, pemerintah juga menggulirkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu.
Makmur menegaskan bahwa elektrifikasi wilayah pelosok bukanlah proyek yang menguntungkan secara bisnis. Ia menggambarkan kondisi di lapangan, di mana petugas harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk melayani segelintir rumah.
“Jaraknya sekitar 30 kilometer, tapi hanya untuk 50 rumah. Namun pemerintah tetap menjalankannya karena ini soal pelayanan dasar,” tuturnya.
Ia menilai kehadiran listrik membawa dampak besar, terutama bagi dunia pendidikan. Dengan pasokan energi, sekolah dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan lebih optimal—mulai dari penerangan ruang kelas, pengoperasian perangkat teknologi, hingga mendukung pembelajaran digital. Namun ia mengakui masih ada sekolah yang pasokan listriknya belum sepenuhnya stabil.
Untuk wilayah yang sangat terpencil, Makmur menyebut pemerintah menyediakan skema energi alternatif seperti PLTS terpadu.
“Bahkan, kampung saya sendiri yang dulu tidak terbayang akan tersentuh listrik, kini sudah mendapatkan akses. Ini patut diapresiasi,” katanya. (Adv/DPRD Kaltim)













