Samarinda — Gelombang razia Pekat yang digencarkan Satpol PP dalam beberapa pekan terakhir justru memunculkan fakta yang mengusik publik: praktik prostitusi yang pernah dinyatakan tutup total diduga kembali hidup dalam balutan kafe remang-remang di sejumlah sudut kota.
Penertiban yang menyasar Jalan Kapten Sudjono, kawasan Sambutan, hingga Solong di Jalan Gerilya mengungkap adanya aktivitas hiburan malam yang berjalan tidak sesuai izin. Temuan itu memunculkan kekhawatiran bahwa praktik lama tengah bangkit pelan-pelan dan luput dari kontrol pemerintah.
Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Subandi, menilai situasi ini tidak boleh dianggap lumrah. Ia menyebut maraknya kembali aktivitas ilegal tersebut sebagai bentuk kelalaian pengawasan.
“Kalau sesuatu sudah dilarang, tidak boleh ada celah untuk tumbuh kembali. Apalagi kalau bentuknya menyerupai lokalisasi, itu harus ditindak tegas,” ujarnya di Karang Paci.
Subandi menekankan bahwa sejumlah titik yang dirazia berada dekat fasilitas pendidikan dan merupakan jalur harian para pelajar. Kondisi tersebut memperkuat alasannya mendesak penindakan segera.
“Kita bicara soal lingkungan anak-anak. Tidak pantas mereka menyaksikan hal-hal seperti itu setiap hari,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut pernah menjadi lokalisasi resmi yang sudah ditutup permanen atas instruksi Menteri Sosial kala itu, Khofifah Indar Parawansa.
“Instruksinya jelas: tutup total dan jangan muncul lagi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Subandi, siap berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Satpol PP agar penertiban tidak berhenti pada razia semata. Ia berharap tindakan yang dilakukan benar-benar mengakhiri keberadaan kafe remang-remang yang diduga menjadi pintu masuk praktik prostitusi terselubung.(Adv/DPRD Kaltim)













