Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menekankan perlunya kebijakan tegas untuk menertibkan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi bebas di wilayah Kaltim. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyebut fenomena itu berpotensi menggerus pendapatan asli daerah karena pajak kendaraan tidak tercatat di Kaltim.
Dalam keterangannya, Sabaruddin mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui rapat dengar pendapat. Ia menilai perlu adanya penyaringan yang lebih ketat di pintu masuk kota, terutama di Balikpapan.
“Idealnya, kendaraan pelat luar tidak boleh dibiarkan keluar masuk tanpa kontrol. Kita butuh mekanisme filtrasi yang jelas,” ujarnya di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah seperti Aceh dan Medan pernah menghadapi situasi serupa. Banyak kendaraan pelat luar lalu-lalang tanpa melakukan balik nama, sehingga pemerintah kehilangan potensi pendapatan pajak dalam jumlah besar.
Menurutnya, pola itu mulai terlihat di Kaltim dan perlu diantisipasi sebelum menyebabkan kerugian lebih jauh. Sabaruddin menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi rutin di Kaltim selayaknya melakukan balik nama agar pajaknya masuk ke kas provinsi.
“Mereka memakai jalan di daerah kita, tapi pajaknya tidak kembali ke kita. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sabaruddin juga menyoroti perusahaan-perusahaan asal luar daerah yang membuka cabang di Kaltim, namun tetap mengoperasikan kendaraan yang belum balik nama. Ia meminta pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian lebih aktif melakukan penindakan.
“Dishub dan kepolisian harus rajin merazia dan mengecek surat jalan. Kalau tidak diperketat, kerugian daerah akan terus berulang,” katanya.
Untuk mendorong kepatuhan, Sabaruddin berharap pemerintah menyediakan layanan administrasi yang lebih cepat dan tidak berbelit, terutama bagi perusahaan dan masyarakat yang ingin mengurus balik nama. Dirinya menilai banyak keluhan soal proses yang dinilai lamban dan membingungkan.
“Sering terjadi, masyarakat yang ingin mengurus sendiri malah dipersulit. Kalau kita ingin pendapatan meningkat, pelayanan publik juga harus berubah,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)













